SANGATTA – Peredaran narkotika kembali menyusup ke ruang yang semestinya steril dari praktik ilegal. Kali ini, aparat kepolisian mengungkap fakta mengejutkan bahwa jaringan peredaran sabu telah menjangkau kawasan tambang di wilayah Sangatta. Lingkungan industri yang memiliki risiko keselamatan tinggi tersebut ternyata tidak sepenuhnya kebal dari ancaman narkoba.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur berhasil mengungkap peredaran sabu di lingkungan tambang terbesar di daerah itu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku. Dua di antaranya diketahui bekerja sebagai subkontraktor perusahaan besar yang beroperasi di kawasan tambang.
Dari hasil penindakan, petugas menyita sebanyak 34 poket sabu dengan berat total mencapai 104,64 gram. Barang haram tersebut diduga diedarkan di kalangan pekerja tambang, yang tentu berpotensi membahayakan keselamatan kerja dan produktivitas di area dengan tingkat risiko tinggi.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sebuah mess di Jalan Tongkonan Rannu serta sebuah lokasi lain di Jalan Yos Sudarso 1. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh polisi melalui serangkaian penyelidikan hingga pengembangan kasus yang mengarah ke kawasan tambang.
“Setelah dilakukan pengembangan, ternyata ada juga yang diedarkan di dalam areal tambang,” ujar Kasat Reskoba IPTU Erwin Susanto dalam konferensi pers yang digelar Senin (23/02/2026).
Menurut Erwin, ketiga terduga pelaku kini telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang haram yang beredar di kawasan industri tersebut.
“Kita berusaha untuk melacak akarnya ini dari mana,” tegasnya.
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat peredaran narkoba di kawasan industri strategis seperti tambang dapat berdampak langsung pada keselamatan pekerja. Lingkungan tambang yang sarat dengan alat berat dan aktivitas berisiko tinggi membutuhkan konsentrasi dan kondisi fisik yang prima, sehingga keberadaan narkotika menjadi ancaman nyata.
Tidak hanya di kawasan tambang, Satreskoba Polres Kutai Timur juga mengungkap kasus lain di wilayah Kecamatan Muara Wahau. Dari penggerebekan di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 8 poket sabu dengan berat total mencapai 221,73 gram.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memperkuat langkah preemtif dan preventif, termasuk menjalin kerja sama yang lebih intensif dengan pihak perusahaan tambang.
“Ke depan kita akan lakukan kerja sama, seperti tes di lokasi tambang,” ujarnya.
AKBP Fauzan juga menegaskan tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, terlebih di kawasan industri strategis yang menyangkut keselamatan banyak orang.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, dan kami minta seluruh perusahaan ikut bertanggung jawab menjaga lingkungannya tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk di sektor industri. Sinergi antara aparat penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat dinilai penting untuk menutup celah peredaran narkotika yang dapat merusak keselamatan kerja dan masa depan generasi produktif. []
Diyan Febriana Citra.

