SINTANG – Kepolisian Resor Sintang, Kalimantan Barat, terus melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga menjadi bagian penting dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara. Pelaku yang masih buron tersebut diketahui bernama Yusuf alias Andi.
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan Yusuf sebagai buronan dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO). Penetapan status tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan berhasil melarikan diri saat proses pengungkapan kasus berlangsung.
“Dalam kasus tersebut, masih ada satu orang yang belum tertangkap. Kami mohon bantuan masyarakat. Identitasnya sudah kami sebarkan. Dia masih ada di sekitar kita,” kata Sanny, Selasa (10/03/2026).
Menurut Sanny, identitas serta ciri-ciri Yusuf telah disebarluaskan kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah tersebut. Selain melalui jaringan internal kepolisian, informasi mengenai buronan tersebut juga disebarkan melalui selebaran dan media sosial.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat proses pencarian sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengenali pelaku jika ditemukan di lingkungan sekitar.
Yusuf diketahui merupakan warga Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Wilayah tersebut berada di kawasan perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Polisi menduga Yusuf memiliki peran penting dalam jaringan penyelundupan narkotika yang saat ini tengah diselidiki. Karena itu, keberadaannya dinilai sangat krusial untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Sementara itu, seorang pria berinisial WS (20) yang juga berasal dari Badau telah lebih dahulu diamankan oleh aparat kepolisian. Saat ini WS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, WS diduga hanya bertugas sebagai pengemudi kendaraan yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.
“WS ini hanya sebagai sopir. Yang mengetahui lebih banyak adalah DPO ini. Untuk mengembangkan kasus ini lebih jauh, kami membutuhkan dia tertangkap,” kata Sanny.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami keterangan dari WS karena diduga masih menutupi sejumlah informasi penting yang berkaitan dengan jaringan penyelundupan tersebut.
“Informasi dari sopir ini masih kami dalami. Dia masih menutupi cerita,” ujar Sanny.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan perlindungan kepada pelaku yang saat ini masih dalam pelarian. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti menyembunyikan atau membantu pelaku dapat dikenai proses hukum.
“Jika nanti pelaku tertangkap dan diketahui siapa yang menyembunyikannya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Siapa pun yang melindungi kejahatan ini akan kami tindak tegas,” tegas Sanny.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika aparat kepolisian melakukan pengejaran terhadap sebuah kendaraan di Jalan Dara Juanti, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang. Kendaraan tersebut diduga membawa narkotika dalam jumlah besar.
Dalam proses pengejaran, mobil yang digunakan pelaku akhirnya menabrak jembatan. Pada saat kejadian tersebut, Yusuf diduga melarikan diri ke arah kawasan hutan di sekitar lokasi.
Sementara itu, pengemudi kendaraan berinisial WS berhasil diamankan oleh warga yang berada di lokasi kejadian. Mobil yang digunakan diketahui merupakan kendaraan sewaan.
Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap bagasi mobil, ditemukan tiga karung berisi tas ransel berwarna hijau. Di dalam tas tersebut terdapat puluhan paket narkotika jenis sabu.
Setiap tas ransel diketahui berisi 19 paket sabu sehingga jumlah keseluruhan mencapai 57 paket. Setelah dilakukan penimbangan, barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 59,85 kilogram.
Adapun berat bersih sabu yang berhasil disita diperkirakan mencapai sekitar 57,55 kilogram. Penimbangan tersebut dilakukan secara resmi dengan melibatkan pihak pengadilan.
Narkotika tersebut dikemas menggunakan plastik yang menyerupai kemasan teh merek Guan Yin Wang. Kemasan tersebut sengaja digunakan untuk menyamarkan isi paket agar tampak seperti produk teh dari China.
Polisi menduga modus tersebut digunakan untuk mengelabui aparat saat proses pengiriman narkotika lintas wilayah.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap Yusuf sekaligus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika yang lebih luas di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. []
Diyan Febriana Citra.

