Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon

Bagikan:

CILEGON – Kepolisian Resor Cilegon melanjutkan proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap MAHM (9), anak dari anggota Dewan Pakar DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Maman Suherman, dengan menggelar rekonstruksi peristiwa. Rekonstruksi tersebut dilaksanakan pada Kamis (15/01/2026) di lokasi kejadian, yakni rumah korban yang berada di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.

Kegiatan rekonstruksi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penanganan perkara pidana, terutama untuk memperjelas alur kejadian serta memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Dalam rekonstruksi tersebut, polisi memeragakan rangkaian peristiwa sejak tersangka AH (31) tiba di rumah korban menggunakan sepeda motor hingga momen pelarian tersangka setelah melakukan tindak pidana pembunuhan.

Tersangka AH dihadirkan langsung dalam rekonstruksi setelah sebelumnya menjalani perawatan medis akibat cedera pada bagian punggung dan kaki. Kehadiran tersangka dinilai penting agar setiap adegan yang diperagakan benar-benar sesuai dengan fakta yang disampaikan dalam pemeriksaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk menguji kembali kronologi peristiwa secara menyeluruh. Menurutnya, proses ini tidak hanya bertujuan untuk kepentingan penyidikan internal, tetapi juga untuk memberikan gambaran utuh kepada jaksa penuntut umum sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Rekontruksi akan kita lakukan bertahap saat kejadian terjadi di TKP seperti apa, lalu saat rekontruksi ini dari kejaksaan, dari tersangka juga akan dihadirkan,” kata Yoga kepada wartawan di lokasi, Kamis.

Ia menambahkan, rekonstruksi juga berfungsi mencocokkan keterangan tersangka dengan kesaksian para saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Hal ini penting untuk menghindari adanya perbedaan versi cerita yang dapat memengaruhi pembuktian di persidangan.

“Esensinya rekontruksi untuk memberikan keyakinan kepada jaksa bahwa bagaimana jalannya tindak pidana itu terjadi,” ujar Yoga.

Kasus ini sendiri merupakan peristiwa pencurian yang disertai dengan tindak pembunuhan, yang terjadi pada Selasa (16/12/2025). Peristiwa tersebut menimbulkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga masyarakat luas, mengingat korban masih berusia anak-anak.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi, aparat kepolisian terlihat membatasi area sekitar lokasi kejadian untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sejumlah personel disiagakan guna memastikan proses rekonstruksi berjalan lancar tanpa gangguan. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa rekonstruksi dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak mengabaikan hak-hak tersangka.

Yoga juga menegaskan bahwa kondisi kesehatan tersangka telah memungkinkan untuk mengikuti rekonstruksi. “Pelaku sudah pulih, sudah bisa duduk akan dihadirkan juga,” tandasnya.

Dengan digelarnya rekonstruksi ini, penyidik berharap seluruh rangkaian peristiwa dapat tergambar secara utuh dan jelas. Hasil rekonstruksi akan dituangkan dalam berkas perkara sebagai bagian dari kelengkapan administrasi penyidikan sebelum diserahkan kepada kejaksaan.

Polres Cilegon menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku demi tercapainya keadilan bagi korban dan keluarganya. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus