PONTIANAK – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pontianak Barat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara sepeda motor milik korban ditemukan dalam kondisi telah dipreteli di lokasi berbeda.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang dialami seorang warga pada Selasa (10/03/2026) di Jalan Komyos Sudarso, Gang Durian 3. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Vega warna biru tahun 2005 bernomor polisi KB 4336 WJ yang terparkir di teras rumah.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Pontianak Barat Alvon Oktobertus mengatakan salah satu pelaku berinisial MW ditangkap pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 17.00 WIB oleh Tim Spartan.
“Saat itu, korban yang sedang beristirahat di rumah melihat dua orang pelaku menggunakan sepeda motor merah hitam mengambil kendaraan miliknya yang terparkir di teras rumah,” ungkap Alvon, sebagaimana dilansir Rri, Kamis, (02/04/2026).
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan lebih dahulu mengamankan satu pelaku lain berinisial N. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menelusuri keberadaan MW yang diketahui berada di kawasan Jalan Pramuka, Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Tim yang bergerak ke lokasi langsung melakukan penangkapan terhadap MW. Saat penangkapan, polisi menemukan sepeda motor korban dalam kondisi telah dibongkar untuk menghilangkan identitas kendaraan.
“Saat diamankan, polisi menemukan sepeda motor milik korban yang telah dipreteli oleh pelaku untuk menghilangkan jejak. Selain itu, petugas juga menemukan tumpukan bodi motor di sebuah bangunan kosong tidak jauh dari lokasi,” ujar Alvon.
Selain kendaraan korban, polisi juga menyita sejumlah bagian bodi motor yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lain di wilayah Pontianak dan sekitarnya. []
Redaksi05

