TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan bergerak cepat mengungkap kasus penusukan yang menewaskan seorang pria di kawasan Karang Rejo, Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 18.30 WITA. Hanya dalam waktu sekitar tiga jam, pelaku utama berinisial IW berhasil ditangkap setelah identitasnya terungkap melalui analisis rekaman closed-circuit television (CCTV).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan, Reginald Yuniawan Sujono, mengatakan penanganan kasus dimulai dari laporan warga yang menemukan korban dalam kondisi tergeletak. Petugas piket segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Kami langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan dan melakukan olah TKP serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ungkapnya, sebagaimana dilansir Kaltara Terkini, Sabtu, (28/03/2026).
Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat oleh warga, namun nyawanya tidak tertolong. “Menurut keterangan petugas rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dibawa untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan petunjuk penting melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan keterlibatan pelaku. “Dari hasil analisa rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dengan inisial IW yang beraksi bersama seorang rekannya,” bebernya.
Berbekal identitas tersebut, tim segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap IW di kawasan Jalan Wijaya Kusuma sekitar pukul 21.30 WITA. “Dalam waktu kurang lebih tiga jam, tepatnya sekitar pukul 21.30 WITA, pelaku berhasil kami amankan,” tegasnya.
Saat ini, IW telah diamankan di Polres Tarakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. “Pelaku kami amankan di wilayah Jalan Wijaya Kusuma dan saat ini masih dilakukan pengembangan, termasuk pencarian terhadap rekan pelaku,” lanjutnya.
Dari pemeriksaan awal, motif penusukan diduga berkaitan dengan persoalan narkotika. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa. “Pelaku mengakui bahwa insiden ini dipicu oleh dugaan terkait narkotika, dan yang bersangkutan juga merupakan residivis kasus narkotika,” imbuhnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain rekaman CCTV, senjata tajam yang digunakan pelaku, serta telepon genggam milik korban. “Barang bukti yang kami amankan antara lain rekaman CCTV, senjata tajam, dan HP milik korban,” paparnya.
Polisi juga memastikan situasi tetap kondusif meski sempat ada kedatangan keluarga korban ke Mapolres untuk meminta penjelasan. “Memang benar tadi malam ada sejumlah warga yang datang ke Polres, dan mereka adalah keluarga korban yang ingin menanyakan perkembangan kasus,” terangnya.
Pihak kepolisian telah memberikan penjelasan terkait penanganan perkara tersebut kepada keluarga korban. “Kami sudah memberikan penjelasan kepada keluarga korban bahwa pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga mereka kemudian meninggalkan Polres,” tutupnya. []
Redaksi05

