BOYOLALI – Aparat kepolisian dari Polres Boyolali mulai mendalami kasus hilangnya sejumlah tiang lampu pedestrian di kawasan Simpang Lima Boyolali. Upaya penyelidikan dilakukan melalui kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang digelar bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Boyolali pada Jumat (06/03/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan tim Inafis Polres Boyolali, unit penyidik, serta sejumlah kepala unit terkait. Sebelum proses pemeriksaan lokasi dimulai, seluruh personel yang terlibat terlebih dahulu mengikuti apel koordinasi bersama pegawai DPU PR Kabupaten Boyolali.
Apel tersebut bertujuan memastikan kesiapan petugas sekaligus memperkuat koordinasi antara aparat kepolisian dan instansi teknis yang menangani fasilitas infrastruktur daerah. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan proses pemeriksaan lokasi dapat berjalan lebih sistematis serta menghasilkan data yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Setelah apel selesai dilaksanakan, petugas langsung bergerak menuju lokasi awal pemeriksaan yang berada di sekitar meteran listrik kawasan Simpang Lima Boyolali. Di titik tersebut, pegawai DPU PR menunjukkan bagian instalasi yang dilaporkan hilang, termasuk meteran listrik beserta kabel instalasi yang sebelumnya terpasang untuk mendukung sistem penerangan di jalur pedestrian.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan menelusuri sejumlah titik di sepanjang kawasan Simpang Lima yang sebelumnya terpasang tiang lampu pedestrian. Tim penyidik meninjau lokasi bekas berdirinya tiang lampu yang kini dilaporkan hilang.
Di setiap titik yang diperiksa, petugas melakukan pengecekan secara teliti serta mendokumentasikan kondisi lapangan. Proses dokumentasi ini dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan barang bukti dan data pendukung yang nantinya akan digunakan dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.
Meski ukuran tiang lampu pedestrian tersebut relatif pendek, yakni sekitar satu meter, nilai materialnya tergolong cukup tinggi. Hal ini karena tiang lampu tersebut dibuat menggunakan bahan khusus yang memiliki kekuatan lebih baik dibandingkan material biasa.
Salah seorang pegawai DPU PR menjelaskan bahwa bahan yang digunakan bukanlah besi ringan seperti besi holo, melainkan besi cor yang memiliki kualitas lebih kuat dan tahan lama.
“Iya karena ini terbuat dari besi cor, bukan besi holo,” kata salah satu pegawai DPU PR saat menunjukkan material tiang lampu yang hilang.
Dengan nilai material yang cukup tinggi, setiap unit tiang lampu pedestrian diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp1 juta. Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan tidak hanya berasal dari hilangnya material, tetapi juga dari kerusakan instalasi pendukung seperti kabel listrik yang turut dicabut oleh pelaku.
Hasil olah TKP yang dilakukan aparat kepolisian tersebut akan menjadi bahan penting dalam proses penyelidikan. Data yang diperoleh dari lokasi kejadian akan dianalisis lebih lanjut guna mengidentifikasi kemungkinan modus operandi serta jejak pelaku.
Selain melakukan pemeriksaan di lokasi, penyidik Polres Boyolali juga mengumpulkan informasi tambahan dari warga sekitar kawasan Simpang Lima. Keterangan masyarakat dinilai penting untuk membantu mengungkap waktu kejadian serta aktivitas mencurigakan yang mungkin terjadi sebelum fasilitas tersebut hilang.
Polisi berharap informasi dari masyarakat dapat membantu mempercepat proses pengungkapan kasus pencurian fasilitas umum tersebut. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung guna memastikan pelaku dapat segera diidentifikasi dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. []
Diyan Febriana Citra.

