BOJONEGORO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil menangkap enam pelaku premanisme yang meresahkan warga di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Jumat (16/05/2025). Para pelaku diketahui kerap melakukan pemalakan dengan modus mengemis, dan aksi mereka telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Keenam pelaku yang ditangkap adalah AW (23), TM (23), MD (40), S (53), S (50), dan AH (46), semuanya merupakan warga Kabupaten Bojonegoro. Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnono, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat II yang dilakukan oleh kepolisian sejak Kamis (01/05/2025) hingga Rabu (14/05/2025). Dalam operasi ini, para pelaku diamankan di lima titik berbeda yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
Modus operandi para pelaku adalah dengan meminta-minta atau mengemis kepada warga, namun jika tidak diberi, mereka akan melakukan pemaksaan untuk mendapatkan uang atau barang dari korban.
“Para pelaku ini melakukan pemalakan dengan mengemis, dan bila tidak diberi, mereka kemudian memaksa korban untuk memberikan uang atau barang,” ujar Kompol Yoyok.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa uang yang diperoleh oleh para pelaku dari aksi pemalakan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi mereka, dan tidak ada indikasi adanya organisasi atau jaringan yang mengatur kegiatan tersebut. Selain mengamankan keenam pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti, antara lain sebuah buku catatan/rekapan dan uang tunai senilai Rp 602.000.
Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat dengan Pasal 504 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang mengemis di muka umum. Mereka terancam hukuman pidana kurungan paling lama enam minggu, karena kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana ringan atau tipiring.
Polres Bojonegoro berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Saat ini, keenam pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. []
Diyan Febriana Citra.