Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Solokuro

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Solokuro

Bagikan:

LAMONGAN – Respons cepat aparat kepolisian kembali terlihat dalam pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang peternak kambing di Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima secara resmi oleh pihak kepolisian.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial W (38) dan M (37). Penangkapan dilakukan pada Kamis (05/02/2026), tak lama setelah korban melaporkan peristiwa kehilangan kendaraan yang selama ini digunakan untuk menunjang aktivitas kesehariannya sebagai peternak. Kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas kerja tim kepolisian dalam merespons laporan masyarakat, khususnya dalam kasus kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor.

Kasus pencurian tersebut terjadi di lingkungan pedesaan, tepatnya di Desa Takerharjo, yang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan aktivitas pertanian dan peternakan yang cukup tinggi. Sepeda motor yang dicuri merupakan sarana penting bagi korban untuk menjalankan usaha beternaknya, mulai dari mencari pakan, mengangkut perlengkapan, hingga menunjang mobilitas harian. Hilangnya kendaraan tersebut tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga mengganggu aktivitas produktif korban.

Setelah menerima laporan, Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Aparat mengumpulkan keterangan saksi, melakukan penelusuran di sekitar lokasi kejadian, serta memanfaatkan informasi lapangan untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku. Berkat kerja cepat tersebut, identitas dua terduga pelaku berhasil dikantongi dalam waktu singkat.

Upaya penangkapan kemudian dilakukan secara terukur dan terencana, sehingga kedua pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan berarti. Penindakan yang dilakukan dalam kurun waktu singkat ini menjadi bukti keseriusan Polres Lamongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang kerap menjadi sasaran kejahatan karena minimnya pengawasan.

Keberhasilan ini juga menjadi pesan kuat bagi masyarakat bahwa setiap laporan tindak kriminal akan ditindaklanjuti secara serius. Kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan rasa aman warga. Bagi korban, tertangkapnya pelaku memberikan harapan untuk pemulihan kerugian yang dialami, sekaligus rasa keadilan atas peristiwa yang menimpanya.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pelaporan cepat, kerja sama warga, serta komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan tindak kriminal.

Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Penanganan kasus pencurian motor di Solokuro ini menjadi contoh konkret bagaimana sinergi antara aparat dan warga dapat menghasilkan penegakan hukum yang efektif serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus