Polisi Tangkap Eksekutor Pembunuhan Pria di Bantul

Polisi Tangkap Eksekutor Pembunuhan Pria di Bantul

Bagikan:

YOGYAKARTA – Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pria di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari dua orang yang ditangkap tersebut, satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi pelaku utama penyerangan yang menewaskan korban.

Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Padukuhan Kaliurang, Kalurahan Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Korban diketahui bernama Kitin Yogatama Rustamaji (36), yang meninggal dunia setelah mengalami serangan senjata tajam saat berada di rumahnya.

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa dua orang yang diamankan polisi masing-masing berinisial SS (29) dan FS (22). Keduanya merupakan warga wilayah Gamping, Kabupaten Sleman. Penangkapan dilakukan di kawasan Sedayu pada Kamis (05/03/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Untuk eksekutor SS, sudah ditetapkan tersangka. Sementar FS merupakan pengendara yang memboceng eksekutor, masih diperiksa,” kata Rita saat dihubungi melalui telepon, Kamis (05/03/2026).

Menurut Rita, keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut tidak lepas dari proses penyelidikan yang dilakukan secara intensif. Petugas mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan analisis terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Penangkapan kedua pelaku melibatkan kerja sama beberapa satuan kepolisian, yakni Tim Resmob Polres Bantul, Tim Opsnal Jatanras Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, serta jajaran Reskrim Polsek Sedayu.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, polisi memutuskan menahan SS sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan tersebut. Sementara itu, FS masih berstatus saksi karena perannya diduga sebatas mengantar pelaku utama ke lokasi kejadian. Namun demikian, polisi masih terus mendalami keterlibatan yang bersangkutan.

“Tersangka sudah ditahan,” kata Rita.

Meski demikian, penyidik hingga kini masih terus melakukan pengembangan perkara. Salah satu fokus penyelidikan adalah mencari barang bukti yang digunakan dalam aksi penyerangan terhadap korban.

“Barang bukti masih dalam pencarian,” ucap dia.

Selain itu, motif di balik aksi pembunuhan tersebut juga masih didalami oleh pihak kepolisian. Penyidik berupaya menggali informasi dari para saksi serta memeriksa tersangka guna mengetahui latar belakang kejadian secara lebih jelas.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (25/02/2026) sekitar waktu subuh. Kejadian pertama kali diketahui oleh istri korban, PS (34), yang saat itu sedang berada di dalam rumah bersama suami dan anak mereka.

Menurut keterangan polisi, saat itu korban tengah tertidur di ruang tengah rumah bersama keluarganya. Situasi mendadak berubah ketika seseorang masuk melalui pintu belakang rumah.

“Setelah itu tiba-tiba ada yang membuka pintu belakang seorang. Pelaku menggunakan penutup muka (Sebo) dan langsung mengayunkan senjata jenis parang kepada korban (KYR) yang masih tertidur,” kata Rita saat dihubungi wartawan melalui telepon hari ini.

Serangan tersebut membuat korban mengalami luka parah. Istri korban sempat mencoba menangkis ayunan senjata tajam yang diarahkan ke arah suaminya. Akibatnya, tangan PS mengalami luka pada bagian jari.

Polisi menyebut tiga jari tengah PS terluka akibat upayanya melindungi korban dari serangan pelaku. Meski demikian, sabetan senjata tajam tetap mengenai tubuh korban, terutama pada bagian wajah, perut, dan jari.

“Untuk anak korban tidak mengalami luka apapun. Setelah pelaku berhasil membacok korban selanjutnya pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban,” kata Rita.

Setelah pelaku melarikan diri, PS segera memberi tahu warga sekitar mengenai kejadian tersebut. Sejumlah tetangga kemudian datang ke rumah korban untuk memberikan pertolongan dan membantu keluarga.

PS selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sehat guna mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya.

Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh latar belakang pembunuhan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus