SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota Samarinda berhasil menggagalkan rencana penggunaan puluhan bom molotov dalam aksi demonstrasi di gedung DPRD Kalimantan Timur. Dua orang yang diduga menjadi otak perencanaan, berinisial N (38) dan AJM atau L (43), resmi diamankan aparat.
Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar, menjelaskan bahwa kedua orang tersebut bukan bagian dari civitas akademika Universitas Mulawarman (Unmul), tempat ditemukannya 27 bom molotov beberapa waktu lalu.
“Keduanya kami amankan karena diduga menjadi aktor intelektual atau yang menyuruh (buat) bom molotov yang rencananya akan digunakan saat aksi demo di gedung DPRD Kaltim pada 1 September 2025 lalu,” ungkap Hendri dalam konferensi pers, Jumat (05/09/2025) malam.
Penangkapan dilakukan sehari sebelumnya, Kamis (04/09/2025), sekitar pukul 16.00 Wita di kawasan Bukit Merdeka, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Keduanya saat itu berusaha bersembunyi di lahan perkebunan milik warga sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Menurut Hendri, N diketahui pernah tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unmul, namun kini berstatus pengangguran. Sedangkan AJM berasal dari Sumatera dan bukan warga Samarinda. Perkenalan mereka berawal dari pertemuan dengan dua orang lain yang disebut X dan Y di sebuah warung kopi di Jalan M Yamin. Dari pertemuan tersebut, muncul ide untuk menyiapkan bom molotov sebagai bagian dari aksi anarkis pada demo 1 September 2025.
“Pertemuan mereka pada Jumat 29 Agustus 2025. Kemudian pelaku N yang sudah kita amankan lebih dulu. Dialah yang memiliki ide untuk membuat bom molotov ini, yang kemudian disetujui saudara X dan Y,” jelas Hendri.
Rencana itu kemudian mendapat dukungan dari sosok lain berinisial Z, yang berperan sebagai penyokong dana. Pada 31 Agustus 2025, N bersama Z membeli sejumlah bahan untuk merakit bom molotov, termasuk jeriken berisi 20 liter bahan bakar serta puluhan botol kaca. Bahan-bahan itulah yang kemudian dirakit dan ditemukan di lingkungan Unmul.
Polisi menegaskan penyelidikan masih berlanjut, terutama untuk memburu X, Y, dan Z yang disebut ikut terlibat dalam perencanaan. Aparat juga berkoordinasi dengan pihak kampus terkait status empat mahasiswa yang sebelumnya ditetapkan tersangka karena keterkaitan dengan penyimpanan bom molotov di dalam lingkungan universitas.
Kombes Hendri menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas setiap upaya membawa aksi unjuk rasa ke arah anarkis yang membahayakan keselamatan publik. Ia menekankan, keberhasilan pengungkapan ini menjadi peringatan keras agar tidak ada pihak yang mencoba memprovokasi mahasiswa maupun masyarakat dengan cara-cara berbahaya. []
Diyan Febriana Citra.