MAJALENGKA — Kasus kematian seorang bocah berusia 11 tahun berinisial MR yang sempat mengguncang warga Majalengka akhirnya terungkap dalam waktu singkat. Kepolisian Resor Majalengka berhasil menangkap pelaku berinisial G (24), warga Kecamatan Argapura, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban di toilet Masjid At-Taubah, Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di wilayah Majalengka Kota pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Majalengka, Selasa (21/10/2025), tersangka terlihat tertunduk dengan tangan terikat dan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye serta penutup kepala hitam.
“Alhamdulillah, dalam waktu 2×24 jam kita bisa mengungkap tabir misteri perkara ini,” ujar Willy di hadapan awak media.
Menurutnya, pengungkapan cepat tersebut berkat penerapan metode Scientific Crime Investigation (SCI) atau penyelidikan berbasis ilmiah yang dilakukan oleh tim penyidik. Pendekatan ilmiah ini memungkinkan aparat mengidentifikasi bukti secara akurat melalui analisis forensik, hasil visum, dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
“Hasil visum luar dan otopsi dari dokter laboratorium forensik menguatkan bahwa korban meninggal akibat kekerasan. Dari sana, arah penyelidikan mengerucut kepada G sebagai pelaku,” jelas Willy.
Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat di beberapa kecamatan sebelum akhirnya berhasil dibekuk oleh tim gabungan Satreskrim Polres Majalengka.
“Pelaku ini sempat berpindah-pindah tempat untuk melarikan diri, tapi tidak sampai ke luar kota,” tambahnya.
Polisi kini tengah mendalami motif di balik aksi keji tersebut. Dugaan awal mengarah pada kemungkinan pelaku memiliki penyimpangan perilaku seksual terhadap sesama jenis, namun hal itu masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lanjutan.
“Terhadap pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Kapolres menegaskan.
Kasus ini bermula saat warga menemukan jasad MR di toilet masjid pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 16.15 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka di bagian belakang kepala dan memar di leher. Penemuan itu sontak menimbulkan kepanikan dan duka mendalam bagi masyarakat sekitar.
Pengungkapan cepat oleh aparat kepolisian mendapat apresiasi luas dari warga. Mereka berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. []
Diyan Febriana Citra.

