LAMPUNG UTARA – Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang perempuan muda di Lampung Utara akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil menangkap terduga pelaku, Romli Rama Dani (19), seorang pemuda pengangguran asal Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang.
Korban, Desi Junia Safitri (24), adalah karyawan sebuah warung sate di Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang. Warga setempat dikejutkan oleh penemuan jasadnya pada Selasa (05/08/2025) pagi. Tubuh korban ditemukan di sebuah kamar dalam warung dengan kondisi mengenaskan. Di lehernya terdapat bekas cekikan, sementara darah keluar dari telinga dan bagian intimnya. Dugaan kuat korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mengidentifikasi Romli sebagai terduga pelaku. Tim gabungan bergerak cepat hingga menemukan keberadaannya di sebuah perkebunan di wilayah Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, pada Jumat (08/08/2025).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, mengungkapkan proses penangkapan tidak berlangsung mudah. “Benar, pelaku berhasil kami tangkap kemarin. Saat penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga kami memberikan tindakan tegas terukur,” ujarnya, Sabtu (09/08/2025).
Dalam proses itu, Romli mengalami luka tembak dan sempat mendapat perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi detail kejadian. “Saat ini pelaku sudah di Mapolres dan masih dalam pemeriksaan,” tambah Apfryyadi.
Kasus ini memicu kemarahan warga setempat. Beberapa warga mengaku khawatir dengan meningkatnya tindak kekerasan terhadap perempuan di wilayah pedesaan. “Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Korban itu orang baik dan ramah,” ungkap seorang tetangga korban.
Keluarga korban pun masih terpukul. Mereka mengaku tak menyangka Desi yang sehari-hari bekerja mencari nafkah justru menjadi korban kejahatan sadis. Pihak keluarga meminta agar hukum ditegakkan tanpa kompromi.
Polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan bisa menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa. Sementara itu, aktivis perlindungan perempuan mendorong adanya peningkatan patroli keamanan dan edukasi masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan tidak mengenal batas wilayah. Tindakan cepat aparat dan kerja sama masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang. []
Diyan Febriana Citra.