Polisi Telusuri Keterkaitan Potongan Tubuh di Pantai Ketewel dengan Kasus Penculikan WNA

Polisi Telusuri Keterkaitan Potongan Tubuh di Pantai Ketewel dengan Kasus Penculikan WNA

Bagikan:

DENPASAR — Aparat kepolisian masih bekerja keras mengurai misteri penemuan potongan tubuh manusia di muara Sungai Wos, kawasan Pantai Ketewel, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali. Hingga Jumat (27/02/2026), identitas korban belum dapat dipastikan karena kondisi potongan tubuh yang telah mengalami pembusukan cukup parah.

Fokus penyelidikan kini mengarah pada kemungkinan keterkaitan antara temuan tersebut dengan laporan penculikan seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang dilaporkan hilang di Bali. Kepolisian menyatakan masih menunggu hasil uji forensik dan pencocokan DNA guna memastikan identitas korban secara ilmiah dan akurat.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Aria Sandy, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh tanpa mengambil kesimpulan prematur. Ia menegaskan, pihaknya membuka seluruh kemungkinan, termasuk dugaan bahwa potongan tubuh tersebut berkaitan dengan kasus penculikan WNA yang belakangan mencuat.

“Jadi indikasi ada yang kehilangan, kemudian penculikan, memang yang muncul belakangan, yang terbaru adalah kasus penculikan itu ya, maka kita mencoba melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan pihak keluarga, bersedia tidak untuk dicocokkan DNA-nya dengan potongan tubuh yang kita temukan kemarin,” kata Aria Sandy saat diwawancarai di Markas Polda Bali, Jumat (27/02/2026).

Menurut Sandy, kepolisian telah menjalin komunikasi dengan Konsulat Jenderal Ukraina di Bali. Langkah tersebut dilakukan untuk memfasilitasi pengambilan sampel DNA dari ibu WNA asal Ukraina yang mengaku menjadi korban penculikan. Selain itu, polisi juga membuka ruang bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk melakukan pencocokan DNA sebagai bagian dari proses identifikasi.

Ia menambahkan, kondisi fisik potongan tubuh yang ditemukan menyulitkan proses identifikasi visual. Oleh karena itu, pendekatan ilmiah melalui tes DNA menjadi satu-satunya metode yang dapat memberikan kepastian.

“Potongan tubuh ini sudah mulai ada pembusukan ya, sehingga dari ada perubahan warna kulit segala macam, agak sulit kita memang bisa menentukan ini apakah orang asing apa bisa jadi orang kita, bisa jadi siapa saja yang memiliki kulit semacam itu gitu. Sehingga untuk menentukan ini warga mana warga mana, kita mencocokkan DNA,” ujar Sandy.

Sebelumnya, publik digegerkan oleh pengakuan seorang WNA asal Ukraina berinisial IK yang mengaku menjadi korban penculikan di Bali. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, IK terlihat mengalami penyiksaan dan dipaksa untuk membayar sejumlah uang tebusan. Kasus tersebut secara resmi telah dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan pada 15 Februari 2026 oleh seorang rekannya. Laporan menyebutkan bahwa IK diduga diculik di sekitar kawasan Jalan Jimbaran, Kabupaten Badung.

Di sisi lain, penemuan potongan tubuh manusia di Pantai Ketewel terjadi pada Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Seorang warga yang sedang berolahraga pagi menemukan potongan kepala manusia dalam kondisi membusuk di area muara Sungai Wos. Temuan itu segera dilaporkan ke Polsek Sukawati.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian bersama tim Inafis Polres Gianyar langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Proses penyisiran pun dilakukan di sekitar area muara untuk mencari kemungkinan potongan tubuh lain yang terbawa arus.

“Dari penyisiran oleh tim gabungan ditemukan beberapa potongan tubuh di sekitar TKP,” kata Kepala Seksi Humas Polres Gianyar, Gusti Ngurah Suardita, Kamis.

Hingga kini, kepolisian menegaskan bahwa seluruh temuan masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan apakah potongan tubuh tersebut benar milik WNA korban penculikan atau berasal dari kasus lain. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sembari menunggu hasil resmi dari pemeriksaan forensik dan uji DNA. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus