Polres Bantul Ungkap Pembunuhan Berencana di Sedayu

Polres Bantul Ungkap Pembunuhan Berencana di Sedayu

Bagikan:

YOGYAKARTA – Peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang pria di wilayah Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya terungkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan. Aparat menyebut insiden tersebut dipicu oleh rasa tersinggung pelaku terhadap ucapan korban ketika keduanya berada dalam sebuah pertemuan yang diwarnai konsumsi minuman keras.

Kapolres Bantul, Bayu Puji Hariyanto, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut bermula pada Selasa malam, 24 Februari 2026. Saat itu korban berinisial KYR (36) mengadakan pertemuan di rumahnya yang berada di wilayah Sedayu, Bantul. Dalam pertemuan tersebut, korban bersama sejumlah orang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.

Menurut keterangan kepolisian, total terdapat sekitar sembilan orang yang berada di lokasi saat itu, termasuk pelaku berinisial SS alias Cobro (28). Suasana pertemuan awalnya berlangsung seperti biasa, namun kemudian muncul percakapan yang memicu ketegangan.

Kapolres mengatakan korban sempat mengucapkan kalimat yang dianggap menyinggung pelaku. Ucapan tersebut kemudian memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan beberapa jam kemudian.

“Saat berkumpul, korban sempat mengatakan ‘nek sok-sokan alim ojo Ning kene’ (kalau merasa paling alim jangan di sini),” kata Kapolres di Mapolres Bantul, Rabu (11/03/2026).

Setelah pertemuan itu berakhir, pelaku SS meninggalkan rumah korban bersama rekannya yang berinisial FS (21). Mereka pulang sekitar pukul 04.00 WIB pada Rabu dini hari. Namun, rasa tersinggung yang dirasakan pelaku diduga masih membekas hingga akhirnya ia memutuskan kembali ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam.

Menurut keterangan polisi, pelaku mengambil sebuah golok dari rumahnya sebelum kembali mendatangi kediaman korban. Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.

“Pelaku kembali ke rumah korban sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Bayu.

Saat kembali ke lokasi, pelaku tidak masuk melalui pintu depan, melainkan melewati bagian belakang rumah. Ketika itu, korban diketahui sedang tertidur di dalam kamar bersama istri dan anaknya.

Tanpa banyak percakapan, pelaku langsung melancarkan serangan dengan mengayunkan golok ke arah kepala korban. Serangan tersebut terjadi secara tiba-tiba sehingga korban tidak sempat menghindar.

Istri korban yang terbangun akibat kejadian itu berusaha melindungi suaminya dengan menangkis serangan menggunakan tangan kanannya. Meski demikian, pelaku tetap melanjutkan penyerangan hingga korban mengalami luka fatal.

“Pelaku langsung melarikan diri dengan temannya FS yang saat itu sudah menunggu di jalan dekat rumah korban,” kata dia.

Setelah melakukan penyerangan, pelaku segera meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan yang telah disiapkan rekannya. Sementara itu, korban yang mengalami luka parah tidak dapat diselamatkan.

Kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik kejadian tersebut. Proses pengumpulan keterangan saksi serta bukti di tempat kejadian perkara dilakukan selama beberapa hari.

Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada SS dan FS. Keduanya kemudian berhasil diamankan oleh aparat kepolisian beberapa hari setelah kejadian.

Berdasarkan keterangan polisi, kedua terduga pelaku ditangkap pada 5 Maret 2025 di wilayah Sedayu, Kabupaten Bantul. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengantongi sejumlah bukti serta keterangan saksi yang menguatkan keterlibatan mereka dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Saat ini kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena terjadi di lingkungan permukiman dan melibatkan konflik yang berawal dari persoalan sepele saat pertemuan yang diwarnai konsumsi minuman keras. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus