BERAU – Upaya pengungkapan jalur distribusi narkotika lintas provinsi kembali menyoroti peran sinergi aparat kepolisian di Kalimantan. Polres Berau berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 10 kilogram yang hendak dikirim ke Kota Balikpapan, Senin (16/03/2026), menekankan bahwa koordinasi antarwilayah menjadi kunci dalam memerangi peredaran narkoba.
Dalam operasi yang berlangsung di jalan poros Bulungan, jajaran kepolisian menangkap SS (30), warga Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), yang bertindak sebagai kurir. SS menyembunyikan sabu tersebut di pintu tengah mobil Kijang untuk mengelabui petugas. Dari pemeriksaan awal, sabu itu diperkirakan bernilai mencapai Rp10 miliar jika beredar di pasaran.
“SS ini membawa sabu dari Bulungan. Sementara satu orang lainnya berinisial MAM yang diduga sebagai pengendali jaringan, masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Berau, Ridho Tri Putranto, Selasa (17/03/2026).
Ridho menambahkan, pengungkapan ini tidak lepas dari sinergi yang terjalin antara aparat penegak hukum di Berau dan Bulungan. Kedua wilayah kerap menjadi jalur rawan bagi jaringan narkotika untuk menyelundupkan barang dari Kaltara ke Kalimantan Timur (Kaltim).
“Sabu itu disembunyikan di pintu tengah sebelah kanan 4 kg sebelah kiri 6 kg. Itu dilakukan untuk mengelabui petugas, namun tetap berhasil ditemukan,” jelas Ridho.
Dari keterangan sementara, SS nekat menjadi kurir karena faktor ekonomi. Selain itu, tersangka merupakan residivis yang beberapa kali keluar masuk penjara dan juga pengguna narkotika. Polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut, karena kemungkinan barang haram ini berasal dari jaringan lebih besar, bahkan lintas negara.
“Ada kemungkinan ini jaringan lintas negara, tapi masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ridho.
SS dijerat pasal terkait peredaran narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, sementara pihak kepolisian terus memburu MAM yang diduga menjadi pengendali jaringan.
“Ancaman hukumannya pidana mati atau seumur hidup,” pungkasnya. []
Redaksi05

