Polres Samarinda Tangkap Pencuri HP dan Uang di Karang Asam

Polres Samarinda Tangkap Pencuri HP dan Uang di Karang Asam

SAMARINDA – Aksi pencurian kembali terjadi di Kota Tepian. Seorang pria bernama Iswan alias Riswan (35), warga Jalan Slamet Riyadi, Gang 6, Kelurahan Karang Asam, Kecamatan Sungai Kunjang, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah terbukti membobol sebuah rumah kosong di Jalan Pangeran Antasari, Gang 4, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Peristiwa pencurian tersebut berlangsung pada Sabtu (27/9/2025) pagi. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang bekerja. Melihat kesempatan, Iswan masuk ke rumah tersebut dan membawa kabur sejumlah barang berharga berupa dua unit telepon genggam, sebuah laptop, serta uang tunai senilai Rp4 juta.

Aksi itu terungkap setelah kerabat korban yang melintas di sekitar lokasi merasa curiga dengan kondisi rumah. Korban kemudian dihubungi dan segera pulang untuk memastikan keadaan. Benar saja, sejumlah barang serta uang yang disimpan di dalam rumah telah raib.

“Kemudian korban pulang untuk mengecek. Dan setelah memastikan sejumlah barang dan uang di rumah hilang, korban lantas melapor ke SPKT Polresta Samarinda,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan.

Menerima laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda segera melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penelusuran, identitas pelaku berhasil diketahui. Tidak butuh waktu lama, pada Senin (29/9/2025), Iswan ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. “Dalam penangkapan itu sejumlah barang bukti hasil curian juga berhasil kami amankan, berupa satu ponsel, laptop, dan sisa uang Rp1,8 juta,” tandas Agus.

Saat ini, Iswan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Samarinda. Polisi mendalami apakah pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah hukum Samarinda. Aksi pencurian rumah kosong seperti ini menjadi atensi kepolisian, mengingat kasus serupa kerap terulang dengan memanfaatkan situasi rumah yang tidak berpenghuni.

Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan pintu dan jendela terkunci saat meninggalkan rumah. Selain itu, pemasangan kamera pengawas (CCTV) dapat membantu mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap tindak pidana pencurian.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kesempatan kerap dimanfaatkan oleh pelaku kriminal. Dengan kerja sama masyarakat dan aparat, diharapkan tindak kejahatan semacam ini dapat diminimalisasi di Samarinda.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus