Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Penertiban Hutan dan Tambang

Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Penertiban Hutan dan Tambang

Bagikan:

BOGOR – Aktivitas pemerintahan kembali berlangsung intens meski akhir pekan, ketika Presiden Prabowo Subianto memilih menggelar rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang, Bojong Koneng, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025). Pertemuan yang berlangsung dari siang hingga malam itu menjadi sorotan publik setelah Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, membagikan informasi melalui unggahan di akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet.

Dalam unggahan tersebut, Teddy menyampaikan bahwa, “Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025.” Unggahan itu sekaligus menegaskan bahwa meski rapat digelar di luar lingkungan Istana, agenda yang dibahas bukan perkara sepele.

Teddy menjelaskan, rapat tersebut dipusatkan pada evaluasi dan penyusunan langkah strategis terkait pengelolaan sumber daya alam, khususnya yang menyangkut sektor kehutanan dan pertambangan. Menurutnya, Presiden ingin memastikan berbagai persoalan yang selama ini dianggap rumit dapat diselesaikan dengan pendekatan terarah.

Dalam pernyataannya, Teddy menguraikan empat fokus utama pembahasan. “Khususnya terkait: 1. Hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan. 2. Penertiban kawasan pertambangan. 3. Konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan. 4. Penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau aparat,” bebernya.

Rangkaian agenda tersebut menggambarkan keseriusan pemerintah menindak berbagai praktik ilegal di lapangan, mulai dari perambahan hutan hingga aktivitas tambang tanpa izin. Selama ini, sejumlah daerah yang menjadi pusat persoalan kerap disebut sulit dijangkau aparat karena berbagai faktor, termasuk medan dan hambatan sosial. Dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berharap langkah penertiban berjalan lebih terkoordinasi.

Selain membahas aspek teknis, rapat tersebut juga menjadi ajang penegasan kembali prinsip dasar pengelolaan kekayaan alam nasional. Teddy menyampaikan bahwa Presiden Prabowo mengingatkan para peserta rapat tentang komitmennya menjalankan amanat konstitusi.

“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’,” tandasnya.

Pernyataan itu memperlihatkan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh kebijakan terkait pemanfaatan sumber daya alam kembali pada tujuan utama: menyejahterakan rakyat. Rapat di Hambalang tersebut juga menjadi momentum konsolidasi kekuatan antarlembaga untuk menghadapi berbagai tantangan di sektor hutan dan tambang.

Pertemuan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPKP, dan Ketua PPATK. Komposisi peserta yang lengkap menunjukkan bahwa isu yang dibahas menyangkut aspek hukum, keamanan, dan tata kelola negara secara menyeluruh.

Dengan konsolidasi lintas lembaga tersebut, pemerintah di bawah Presiden Prabowo tampaknya ingin memastikan bahwa penegakan hukum dan penertiban sektor sumber daya alam dilakukan tanpa kompromi. Pertemuan di Hambalang pun menjadi sinyal kuat bahwa langkah besar tengah dipersiapkan pemerintah untuk memperkuat kedaulatan negara dalam mengelola kekayaan alamnya. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews