SOLO – Seorang pria berinisial J (62) diamankan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Surakarta (Polresta Solo) usai melakukan aksi perusakan di kawasan Balai Kota Solo, Senin (09/06/2025). Pria lanjut usia tersebut merusak tiga unit mobil serta kaca pintu kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang berada dalam kompleks balai kota.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, menurut keterangan aparat, pelaku sudah berada di lokasi sejak subuh. Danton Tim Sparta Polresta Solo, Aipda Wagimin, menjelaskan bahwa pria tersebut masuk ke lingkungan Balai Kota sekitar pukul 05.00 WIB menggunakan sepeda ontel. Keberadaannya awalnya tidak dicurigai karena disangka sebagai petugas kebersihan.
“Informasinya Pamdal (Pengamanan Dalam/Satpol PP) masuknya setelah subuh, dikira tukang bersih-bersih. Gak tahunya ada ribut-ribut kemudian terjadi pengerusakan tersebut,” ujar Wagimin saat dikonfirmasi, Selasa (10/06/2025).
Usai menerima laporan masyarakat terkait adanya aksi perusakan, Tim Sparta segera menuju lokasi kejadian. Saat tiba di tempat, pelaku masih berada di dalam area Balai Kota dan bersembunyi di sekitar kantor Sekretariat.
“Kami dapat laporan, intinya di Balai Kota ada pengerusakan. Sampai sana orang tersebut masih bersembunyi, tapi di awal sudah melakukan pengerusakan. Dari pintu depan kita cari mengarah ke kantor Sekretariat di Balai Kota,” jelas Wagimin.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sebuah tongkat yang dimodifikasi, dengan ujung berbentuk celurit.
“Yang dirusak mobil penerangan sama kaca di kantor Sekretariatan, itu pecah bekas hantaman paving. Kita temukan tongkat alat kebersihan Balai Kota yang kita amankan,” tambahnya.
Dari pemeriksaan awal, pria tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). Namun, aparat masih melakukan pendalaman untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku serta motif tindakannya.
Saat ini, pria berinisial J telah diamankan di Mapolresta Solo guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk tenaga medis, untuk penanganan lanjutan jika terbukti yang bersangkutan memiliki gangguan mental. []
Diyan Febriana Citra.