Pria Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Samarinda Kota

Pria Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Samarinda Kota

Bagikan:

SAMARINDA – Penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di kawasan padat penduduk Kota Samarinda menimbulkan keprihatinan warga sekitar. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kiai Haji Usman Ibrahim, Lambung Mangkurat, Gang 9, RT 16, Kecamatan Samarinda Kota, Senin (12/01/2026) pagi. Meski sempat menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, aparat kepolisian memastikan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam kejadian itu.

Korban diketahui bernama Edy Apang, seorang pria berusia sekitar 57 hingga 59 tahun yang selama ini menempati rumah kontrakan di lingkungan tersebut. Informasi awal mengenai penemuan jenazah diterima oleh Satuan Samapta Polresta Samarinda dari relawan yang memperoleh laporan langsung dari warga setempat.

Berdasarkan keterangan aparat di lokasi, jenazah korban sebenarnya telah ditemukan beberapa jam sebelum laporan resmi masuk ke pihak berwenang. Penemuan pertama kali diketahui oleh rekan korban pada dini hari, namun proses pelaporan baru dilakukan pada pagi hari setelah warga berkoordinasi dengan pengurus lingkungan.

Pamapta II Polresta Samarinda, Ipda Yudiansyah, menjelaskan bahwa jeda waktu antara penemuan dan pelaporan terjadi karena warga masih berupaya memastikan kondisi korban.

“Untuk informasi yang kami terima di TKP, almarhum ditemukan sekitar jam satu atau dua dini hari oleh rekannya. Laporan baru masuk pada pagi hari,” ujar Ipda Yudiansyah.

Setelah menerima laporan, aparat kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan situasi tetap kondusif. Polisi juga melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah dan lingkungan sekitar kontrakan korban.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian tidak menemukan adanya kejanggalan yang mengarah pada unsur kekerasan maupun tindak kriminal. “Kami tidak menemukan adanya tanda kekerasan atau indikasi tindak pidana di lokasi kejadian. Kondisi TKP normal,” jelasnya.

Informasi dari warga dan rekan korban turut membantu polisi dalam menggambarkan kondisi keseharian Edy Apang. Menurut keterangan yang dihimpun, korban diketahui memiliki riwayat kesehatan tertentu serta pernah mengalami cedera patah kaki akibat kecelakaan yang dialaminya beberapa waktu lalu. Kondisi fisik tersebut diduga memengaruhi aktivitas harian korban.

“Almarhum memang sudah cukup uzur dan pernah mengalami patah kaki karena kecelakaan,” kata Yudiansyah.

Meski menyewa rumah kontrakan, korban tidak sepenuhnya hidup seorang diri. Dalam kesehariannya, Edy Apang terkadang ditemani oleh seorang rekan yang sesekali menginap, meskipun tidak menetap secara permanen. Warga sekitar mengenal korban sebagai pribadi yang tertutup, namun tidak pernah menimbulkan masalah di lingkungan tempat tinggalnya.

Usai pemeriksaan awal, pihak kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan jenazah lebih lanjut, termasuk proses administrasi dan komunikasi dengan pihak keluarga. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa kejadian tersebut tidak berkaitan dengan unsur pidana.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk segera melapor kepada aparat setempat apabila menemukan kejadian serupa, agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat, situasi keamanan dan ketertiban lingkungan diharapkan tetap terjaga. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus