SAMARINDA — Suasana tenang di Jalan Damanhuri, Gang Perintis, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, mendadak berubah pada Kamis (18/12/2025) pagi. Warga setempat dikejutkan oleh penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya sekitar pukul 10.00 Wita.
Korban diketahui berusia 49 tahun dan ditemukan dalam kondisi terbaring di atas kasur di dalam kamar rumahnya. Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar, yang kemudian berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian setelah kabar itu menyebar.
Peristiwa ini pertama kali terungkap ketika seorang saksi mata mendatangi rumah korban dengan maksud mencari rokok. Saksi yang merupakan kerabat sekaligus rekan korban merasa curiga lantaran tidak mendapat respons meski sudah beberapa kali mengetuk pintu rumah.
“Saya ketuk-ketuk rumahnya tapi tidak ada respon. Begitu saya cek, ternyata pintu rumah tidak terkunci. Saat saya masuk, korban sudah terbaring kaku di atas kasur dengan mulut berbusa,” ungkap saksi tersebut.
Mengetahui kondisi itu, saksi segera memberitahukan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tak berselang lama, aparat dari Polresta Samarinda tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan serta pemeriksaan awal.
Berdasarkan keterangan warga setempat, korban telah lama tinggal di lingkungan tersebut. Dalam kesehariannya, korban dikenal sebagai pekerja serabutan dan cenderung tertutup. Meski demikian, korban tetap berinteraksi dengan warga sekitar dan tidak pernah terlibat konflik yang mencolok.
Proses evakuasi jenazah dipimpin langsung oleh Pamapta Polresta Samarinda, Ipda Rifqi Sactio. Ia menjelaskan bahwa kondisi jenazah saat ditemukan sudah menunjukkan tanda-tanda kematian yang cukup jelas.
“Berdasarkan hasil evakuasi, ditemukan mayat sudah mengeluarkan busa, terdapat lebam mayat, dan sudah mengalami kaku mayat. Dugaan sementara, korban telah meninggal dunia lebih dari 5 jam sebelum ditemukan,” ujar Ipda Rifqi Sactio di lokasi kejadian.
Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Samarinda menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Terkait adanya busa yang keluar dari mulut korban, pihak kepolisian meminta masyarakat tidak berspekulasi. Ipda Rifqi menegaskan bahwa fenomena tersebut kerap dijumpai pada jenazah dan tidak serta-merta menunjukkan adanya unsur tindak pidana.
“Untuk sementara, penyebab pasti kematian belum bisa kami sampaikan secara rinci. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit untuk mengetahui penyebab medis kematian korban. Aparat kepolisian juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna melengkapi proses penyelidikan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kasus penemuan mayat ini sepenuhnya ditangani oleh Polresta Samarinda sesuai prosedur hukum yang berlaku. []
Diyan Febriana Citra.

