PT. Sumber Mas Diminta Perhatikan Warga Terdampak

PT. Sumber Mas Diminta Perhatikan Warga Terdampak

Bagikan:

SAMARINDA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan pihaknya tengah memediasi persoalan eksekusi lahan yang terjadi di Kelurahan Air Hitam, menyusul aduan dari warga yang terdampak langsung oleh pelaksanaan putusan pengadilan.

“Beberapa waktu yang lalu terjadi eksekusi di Jalan Raemardan,” ujar Samri saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (20/10/2025) siang.

Ia menjelaskan bahwa warga yang merasa dirugikan datang ke DPRD untuk meminta kejelasan dan keadilan terkait tindakan tersebut. “Jadi, dari pihak yang dieksekusi itu ada mengadu ke DPR untuk mediasi,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Samarinda telah memanggil pihak yang dieksekusi untuk dimintai keterangan secara resmi. “Kita sudah memanggil pihak yang dieksekusi untuk mintai keterangan,” kata Samri.

Tak hanya itu, DPRD juga mengundang pihak PT. Sumber Mas, selaku pihak yang memenangkan perkara, untuk memberikan keterangan dan klarifikasi. “Hari ini juga kita memanggil pihak yang memenangkan perkara dari PT. Sumber Mas,” ucapnya.

Hasil dari kedua pihak tersebut akan dipelajari Komisi I sebelum memberikan rekomendasi yang dianggap paling tepat. “Dari kedua informasi ini, tentunya nanti akan kita pelajari Komisi I untuk kemudian memberikan rekomendasi,” tambah Samri.

Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil DPRD bukan untuk mengintervensi keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). “Tujuan kita hari ini bukan dalam rangka mengintervensi keputusan pengadilan,” tegasnya.

Menurut informasi yang diterima, keputusan pengadilan telah dimenangkan PT. Sumber Mas di seluruh tingkatan, mulai Pengadilan Negeri hingga kasasi. “Walaupun keputusan pengadilan sudah inkrah, dan infonya itu dimenangkan oleh pihak PT. Sumber Mas dari berbagai tingkat, mulai Pengadilan Negeri sampai dengan kasasi,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD tetap berharap perusahaan menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang terdampak. “Kita di sini bertujuan untuk bagaimana PT. Sumber Mas ini bisa memberikan sedikit rasa keadilan dan kepedulian terhadap masyarakat yang kehilangan,” terang Samri.

Masyarakat yang dieksekusi mengaku telah lama menempati dan mengelola lahan tersebut untuk kebutuhan hidupnya. “Mereka mengaku sudah menguasai tanah selama puluhan tahun, sudah bercocok tanam dan tinggal di situ,” jelas Samri.

Politisi ini menekankan pentingnya mencari solusi yang berkeadilan tanpa menyalahi putusan hukum yang berlaku. “Inilah yang mau kita cari jalan keluarnya, meminta sedikit pengertian atau rasa kemanusiaan dari PT. Sumber Mas,” pungkasnya. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah