Ragil Dianiaya, CCTV Polsek Tak Berfungsi

Ragil Dianiaya, CCTV Polsek Tak Berfungsi

JAMBI – Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus kematian Ragil Alfarizi (21), tahanan di Polsek Kumpe Ilir, Kabupaten Muaro Jambi. Beberapa kamera pengawas (CCTV) di dalam kantor polisi tersebut ternyata dalam kondisi rusak saat Ragil dianiaya hingga meninggal dunia di dalam sel tahanan.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Sengeti pada Jumat (23/05/2025), dengan menghadirkan dua terdakwa, yakni Faskal Widanu Putra dan Yuyun Sanjaya, anggota polisi yang kini menjadi tersangka kasus ini.

Saksi Rendra, penyidik Reserse Kriminal yang baru tiga bulan bertugas di Polsek Kumpe Ilir, membeberkan bahwa CCTV yang mengarah ke sel tempat Ragil ditahan tidak berfungsi.

“Saya sejak bertugas di sana, CCTV-nya sudah rusak dan tidak pernah diperbaiki,” ungkap Rendra di hadapan majelis hakim.

Menurut Rendra, hanya sebagian CCTV yang masih aktif, sedangkan empat unit lainnya, termasuk kamera di sekitar sel tahanan, tidak berfungsi sama sekali. Kondisi ini membuat aktivitas di dalam sel sulit terpantau secara visual.

Lebih lanjut, Rendra menjelaskan bahwa Polsek Kumpe Ilir sebenarnya tidak diperkenankan melakukan penahanan, penyidikan, maupun penangkapan. Fungsi polsek tersebut hanya sebagai tempat penampungan sementara pelaku yang diamankan warga sebelum diserahkan ke kepolisian resor atau instansi berwenang lain.

“Kalau pun ada pemeriksaan, itu dilakukan di ruang Reskrim. Pelaku tidak dimasukkan ke sel,” jelasnya.

Ketika hakim menanyakan apakah penahanan Ragil di sel melanggar prosedur, Rendra tegas menjawab,

“Kalau ditahan dalam sel, itu sudah melanggar SOP, Yang Mulia.”

Saksi lain, Mardotila, yang merupakan petugas harian lepas bagian administrasi, menyatakan selama bertugas, sel tahanan di Polsek Kumpe Ilir tidak pernah digunakan. Menurut dia, kunci sel hanya dipegang oleh Kanit Reskrim.

“Yang bisa buka itu cuma Kanit, karena cuma dia yang pegang kunci gemboknya,” ujar Mardotila.

Ia juga mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian dan belum pernah melihat ada penahanan di sel tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran menimbulkan pertanyaan serius soal pengawasan dan prosedur penahanan di Polsek Kumpe Ilir. Kondisi CCTV yang rusak dianggap melemahkan transparansi pengawasan selama proses penahanan Ragil yang berujung maut. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews