NABIRE – Ketegangan terjadi di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, Kabupaten Nabire, Senin (14/07/2025), ketika ratusan pencari kerja menggelar unjuk rasa menuntut kejelasan status mereka sebagai calon aparatur sipil negara. Aksi yang berlangsung sejak pagi ini memunculkan keprihatinan di tengah keterbatasan kewenangan pemerintah provinsi dalam proses pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS).
Menanggapi aksi tersebut, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, bersama Wakil Gubernur Deinas Geley, turun langsung menemui massa. Dalam dialog terbuka itu, Gubernur Meki menjelaskan bahwa kewenangan penuh mengenai pengangkatan PNS berada di tangan pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Gubernur tidak punya hak untuk memberikan surat keputusan atau SK. Hari ini (kemarin) kalian demo dari matahari terbit sampai terbenam juga tidak akan dapat jawaban karena yang menentukan pegawai negeri itu adalah urusan negara dan pemerintah pusat,” tegasnya.
Ia menyarankan agar aspirasi para pencari kerja disalurkan secara formal melalui mekanisme yang telah ditetapkan, bukan dengan demonstrasi yang hanya akan menghasilkan kebuntuan.
“Pertama, kamu audiens dengan DPR, dan DPR akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setelah meminta kode informasi. DPR akan membuat pansus untuk menuju BKN bersama Menpan-RB. Prosedurnya itu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/07/2025).
Gubernur Meki juga mengungkapkan bahwa persoalan administratif terkait kode R dan berkas lainnya sudah terjadi sebelum ia menjabat. Karena itu, ia merasa perlu ada kajian data yang komprehensif agar masalah tidak disikapi secara emosional.
“Kalau demo ke kita, kita tidak tahu apa-apa. Oleh karena itu, kami perlu ada data yang perlu dipelajari,” tuturnya.
Dirinya pun mengimbau agar pencaker kembali ke rumah masing-masing dan menyalurkan aspirasi secara resmi melalui surat yang ditujukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRP). Langkah itu, menurutnya, akan jauh lebih produktif dalam menjembatani dialog dengan instansi teknis.
“Jangan demo. Audiensi masuk di ruang DPRP. Setelah itu, DPRP akan menyurati BKD, sehingga ada perwakilan dari para pencaker untuk ke DPRP, BKD, dan Menpan-RB untuk melihat posisi kalian di mana,” kata Meki.
Ia juga mengingatkan bahwa harapan harus dibarengi pemahaman bahwa tidak semua keputusan bisa dijawab di tingkat daerah.
“Jangan sampai kalian mengharapkan tetapi tidak dapat apa-apa. Mengharapkan baru dapat apa-apa, berarti puji Tuhan,” ujarnya menutup pernyataan.
Aksi ini mencerminkan keresahan anak-anak daerah terhadap masa depan pekerjaan mereka, sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat literasi kebijakan kepegawaian yang transparan dan prosedural. []
Diyan Febriana Citra.