Ratusan Warga Pati Gelar Istighasah Kawal Sidang Perdana Botok Cs

Ratusan Warga Pati Gelar Istighasah Kawal Sidang Perdana Botok Cs

Bagikan:

PATI – Suasana Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa Tengah, Rabu (24/12/2025), dipenuhi ratusan warga yang menyuarakan solidaritas terhadap dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto. Keduanya tengah menjalani sidang perdana atas dugaan perusakan dan perintangan jalan saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Kehadiran massa tidak hanya menjadi bentuk pengawalan persidangan, tetapi juga cerminan keterlibatan emosional masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Aksi yang digelar bersifat damai dan dikemas dalam bentuk istighasah serta doa bersama. Ratusan peserta aksi terlihat mengenakan topeng bergambar wajah Botok dan Teguh sebagai simbol dukungan moral. Massa memadati area sekitar PN Pati sejak pagi hari, sembari menggelar doa bersama dengan tertib dan kondusif.

Koordinator aksi damai, Slamet Riyadi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud keprihatinan sekaligus solidaritas masyarakat Pati terhadap rekan mereka yang kini berhadapan dengan hukum. Ia menyebut jumlah peserta aksi mencapai sekitar 500 orang dan berpotensi terus bertambah.

“Kegiatan ini adalah aksi damai dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu terkait peristiwa hukum yang dialami Saudara Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto. Kami berharap keduanya bisa dibebaskan. Namun apabila proses hukum tetap berjalan, kami memohon agar diberikan putusan yang seringan-ringannya,” ujar Slamet.

Menurut Slamet, pendekatan spiritual melalui istighasah dan doa bersama dipilih sebagai upaya menjaga suasana tetap sejuk sekaligus menjadi ikhtiar batin agar proses hukum berjalan secara bijaksana dan adil.

“Selain aksi damai, kami tambahkan istighasah dan doa bersama. Ini bentuk ikhtiar batin agar semua pihak, terutama aparat penegak hukum, diberi kebijaksanaan dalam mengambil keputusan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari aksi sosial, panitia juga membagikan sekitar seribu nasi kotak kepada peserta aksi dan masyarakat sekitar. Yel-yel dukungan dikumandangkan bukan untuk memprovokasi, melainkan sebagai penyemangat moral agar penegakan hukum tetap menjunjung prinsip keadilan dan objektivitas.

Dukungan tidak hanya datang dari rekan-rekan aktivis, tetapi juga keluarga terdakwa. Anik, istri Supriyono alias Botok, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan moril kepada keluarganya.

“Di tengah perjalanan hukum yang suami kami jalani, saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak, baik keluarga, sahabat, maupun masyarakat luas yang telah memberikan dukungan,” ujar Anik.

Ia mengakui bahwa proses hukum yang dijalani suaminya bukan hal mudah bagi keluarga. Namun, ia tetap optimistis keadilan akan terwujud melalui mekanisme hukum yang transparan.

“Kami percaya setiap proses hukum harus berjalan secara transparan, adil, dan tanpa diskriminasi. Di balik proses hukum ini, ada keluarga yang menanti dengan penuh harapan,” tuturnya.

Anik berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas dan saling menghormati selama proses hukum berlangsung.

“Semoga langkah ini menjadi pembelajaran bersama, memperkuat rasa keadilan di tengah masyarakat. Kami berharap keadilan benar-benar terwujud dan keluarga kami dapat melewati masa ini dengan kekuatan dan harapan,” pungkasnya.

Diketahui, Botok dan Teguh ditangkap usai aksi demonstrasi yang mengawal sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati terkait pemakzulan Bupati Sudewo. Gagalnya pemakzulan memicu kekecewaan massa AMPB, yang kemudian berujung pada aksi pemblokiran Jalan Pantura Pati–Rembang. Peristiwa inilah yang menjadi dasar penetapan keduanya sebagai tersangka, bersama seorang sopir berinisial I. Saat ini, ketiganya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus