TANGGERANG – Suasana di Jalan Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang mendadak ramai pada Selasa (22/07/2025) pagi. Bukan karena perayaan atau acara warga, melainkan karena aparat kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang perempuan muda yang sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan tangan terborgol dan tubuh mulai membusuk.
Tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana itu, yakni Rafli Raman Putra (19), Ardi Primansyah (17), dan Ibra Firdaus (21), tiba di lokasi dengan pengawalan ketat menggunakan mobil taktis milik tim Resmob Polda Metro Jaya. Kehadiran mereka langsung mengundang kerumunan warga yang penasaran ingin melihat wajah para pelaku.
Sorakan dan komentar bernada marah pun mewarnai kedatangan tersangka. “Akhirnya ngelihat orang jelek,” teriak seorang warga. Tak lama, disusul suara dari kerumunan, “Muka kotak. Bakar-bakar.” Ucapan-ucapan itu menggambarkan betapa emosi warga tak terbendung menyaksikan langsung pelaku kekejaman terhadap korban yang sempat membuat heboh Cisauk beberapa waktu lalu.
Sebelum para tersangka tiba, pihak kepolisian sudah mensterilkan area sekitar rumah kontrakan yang menjadi tempat kejadian perkara. Saat rekonstruksi dimulai, ketiganya digiring masuk ke dalam rumah kontrakan. Di sinilah polisi kemudian memeragakan secara rinci adegan demi adegan yang menggambarkan bagaimana peristiwa tragis tersebut terjadi.
Kasus ini bermula dari laporan warga sekitar yang mencium bau menyengat dari salah satu rumah kontrakan di Kampung Lamping Kancil pada Rabu (16/07/2025). Ketika aparat dan tim inafis melakukan evakuasi, mereka menemukan mayat perempuan muda yang sudah dalam kondisi membusuk dengan tangan diborgol. Identitas korban belum dirilis secara resmi, namun ia diperkirakan berusia antara 20 hingga 25 tahun.
Rekonstruksi ini sekaligus menegaskan upaya kepolisian untuk membuka secara terang peran masing-masing pelaku. Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa motif utama pembunuhan berkaitan dengan persoalan utang piutang yang berujung dendam. Salah satu pelaku disebut merupakan mantan kekasih korban.
“Kami melakukan rekonstruksi guna melengkapi berkas penyidikan dan memperjelas peran masing-masing tersangka,” ujar Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat, terlebih karena penyebaran video evakuasi korban yang sempat viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah peristiwa tersebut adalah @kabar.cisauk di Instagram, yang mendapat respons besar dari warganet.
Meski proses hukum berjalan, reaksi keras warga menjadi sinyal penting bahwa masyarakat menghendaki keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Pihak berwenang pun mengimbau warga agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian. []
Diyan Febriana Citra.