BALIKPAPAN – Proses rekonstruksi kasus penikaman yang menewaskan penjaga toko di Warung Mba Leha berlangsung di Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, Jumat (13/02/2026). Lokasi yang berada di bawah Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo itu dipadati warga yang ingin menyaksikan langsung jalannya reka ulang adegan.
Tersangka berinisial M (61) tiba di lokasi dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Kedatangannya langsung memicu reaksi keras dari masyarakat sekitar. Sorakan terdengar ketika ia turun dari kendaraan aparat. Untuk mencegah kemungkinan kericuhan, petugas kepolisian membentuk barikade dan melakukan pengamanan ketat sepanjang proses rekonstruksi.
Kegiatan reka ulang berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WITA dengan memperagakan lebih dari 20 adegan. Dari rangkaian adegan tersebut, terungkap sejumlah fakta yang dinilai memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana pembunuhan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Husni menyebutkan, selama rekonstruksi tersangka tidak sepenuhnya kooperatif. Ia bahkan sempat memberikan keterangan yang berbeda dari temuan penyidik.
“Pengakuan awalnya hanya tiga kali menusuk. Tapi setelah kami dalami dan konfrontir dengan alat bukti, ternyata ada tujuh sampai delapan kali tusukan,” tegasnya.
Menurut jaksa, adegan paling menentukan terjadi pada adegan ke-8 dan ke-9, yakni saat penusukan pertama dan kedua dilakukan. Dari titik tersebut, kekerasan berkembang menjadi serangan bertubi-tubi. Korban menerima sejumlah tusukan di bagian perut dan dada, bahkan satu luka ditemukan di bagian kepala. Jumlah luka itu dinilai selaras dengan hasil visum yang sebelumnya menunjukkan adanya beberapa luka tusuk di area vital tubuh korban.
Rekonstruksi juga memperlihatkan upaya tersangka menyembunyikan barang bukti. Pada adegan ke-22, M memperagakan cara menyimpan pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Senjata tajam itu dimasukkan ke dalam payung berwarna hijau dan disembunyikan di belakang rumahnya. Adegan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian pembuktian yang tengah disusun penyidik dan jaksa.
Di tengah jalannya proses hukum tersebut, suasana emosional tak terhindarkan. Naomi, ibu korban, tak mampu menahan tangis saat menyaksikan ulang peristiwa yang merenggut nyawa anaknya.
“Saya meminta pelaku dihukum seberat-beratnya karena sudah menghilangkan nyawa anak saya. Saya minta pelaku dihukum mati, hukuman yang setimpal,” ucapnya.
Pernyataan itu mencerminkan duka mendalam keluarga korban yang berharap proses hukum berjalan adil dan memberikan hukuman setimpal.
Setelah rekonstruksi selesai, aparat segera membawa tersangka meninggalkan lokasi. Meski pengawalan dilakukan secara ketat, sejumlah warga masih menunjukkan kemarahan dengan melontarkan ludah ke arah tersangka. Peristiwa tersebut sempat terekam kamera warga di lokasi.
Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap persidangan. Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. []
Diyan Febriana Citra.

