Ribuan Miras dan Obat Keras Dimusnahkan di Tasikmalaya

Ribuan Miras dan Obat Keras Dimusnahkan di Tasikmalaya

TASIKMALAYA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Kota Tasikmalaya memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang. Langkah itu dibuktikan dengan pemusnahan ribuan botol miras dan puluhan ribu butir obat keras di Taman Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (14/08/2025).

Pemusnahan ini menjadi puncak dari operasi gabungan yang dilakukan selama dua bulan terakhir, melibatkan Polres Tasikmalaya Kota, Pemerintah Kota Tasikmalaya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tokoh ulama setempat.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen memberantas “penyakit masyarakat” yang kerap muncul menjelang perayaan kemerdekaan, ketika berbagai hiburan rakyat digelar di kampung maupun perkotaan.

“Kami bersama Pemkot Tasikmalaya dan unsur Forkopimda lainnya memusnahkan barang bukti ribuan miras dan obat-obatan dari berbagai lokasi dua bulan terakhir. Tentunya bersama-sama dengan para kaum ulama juga,” ujar Faruk di lokasi.

Menurutnya, pemusnahan ini adalah kegiatan keempat sepanjang tahun 2025, hasil kolaborasi lintas sektor demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Faruk menambahkan, miras dan obat keras kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban, sehingga harus diberantas secara menyeluruh.

“Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 5.533 botol miras, 93 botol minuman keras ciu, 12 botol tuak, 16 botol arak bali, dan sebanyak 14.454 butir obat keras serta 669 unit knalpot bising. Kami musnahkan dalam rangka memberikan rasa aman dalam menyambut Hari Kemerdekaan Agustus 2025,” jelasnya.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, mengapresiasi langkah terpadu ini. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan semangat kemerdekaan dari segala bentuk penyakit masyarakat.

“Kami tentunya sama-sama dengan para ulama, bahwa Kota Tasikmalaya harus bersih dari berbagai penyakit masyarakat,” kata Viman.

Sebagai daerah yang dikenal dengan julukan “Kota Santri”, Tasikmalaya memiliki komitmen menjaga moralitas dan ketertiban warganya. Viman menegaskan bahwa upaya ini akan terus berlanjut, tidak hanya menjelang hari besar nasional, tetapi juga sebagai bagian dari program berkelanjutan.

“Saya harap terus berlanjut dalam memberantas hal negatif seperti ini,” tambahnya.

Selain pemusnahan barang bukti, aparat juga akan meningkatkan patroli serta sosialisasi bahaya miras dan obat-obatan keras, terutama bagi pelajar dan generasi muda. Pemerintah Kota berharap langkah ini dapat memutus rantai peredaran dan mengurangi risiko penyalahgunaan yang bisa mengancam masa depan anak bangsa.

Dengan dukungan semua pihak, Tasikmalaya menegaskan tekadnya untuk memperingati kemerdekaan tidak hanya dalam bentuk seremonial, tetapi juga dengan tindakan nyata menjaga keamanan dan kesehatan sosial warganya. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews