RS Dadi Keluarga Musnahkan 5 Ton Arsip Medis

RS Dadi Keluarga Musnahkan 5 Ton Arsip Medis

BANTUL – Dalam upaya menjaga kerahasiaan data dan meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip, Rumah Sakit Dadi Keluarga Purwokerto, Jawa Tengah, melaksanakan pemusnahan ribuan kilogram dokumen rekam medis yang sudah tidak aktif. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam pengelolaan arsip, sekaligus sebagai strategi menjaga keamanan informasi pasien yang bersifat sensitif.

Pemusnahan dilakukan pada Kamis (24/07/2025) di Bantul, Yogyakarta, bekerja sama dengan lembaga pengelola arsip terpercaya, Timdis Indonesia Dinamis. Total dokumen yang dimusnahkan mencapai 5.381 kilogram atau lebih dari lima ton, terdiri dari arsip rekam medis yang telah melewati masa retensi dan tidak lagi memiliki nilai administratif maupun hukum.

Direktur Timdis Indonesia Dinamis, Arif Solikhin, menyatakan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan secara terstruktur dan diawasi dengan ketat, mulai dari pencacahan menggunakan mesin khusus, pengepresan, hingga tahap akhir peleburan dengan bahan kimia ramah lingkungan. Arif menegaskan, seluruh dokumen tersebut selanjutnya akan didaur ulang menjadi bahan baku kertas.

“Seluruh proses dilakukan dengan pengawasan ketat, untuk memastikan arsip yang dimusnahkan tidak tercecer dan tidak disalahgunakan,” ujar Arif saat ditemui di lokasi pemusnahan.

Ia menambahkan, sebelum dilakukan pemusnahan, semua arsip telah melalui penilaian ketat oleh tim penilai internal rumah sakit dan memperoleh persetujuan resmi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Hal ini penting untuk memastikan bahwa dokumen yang dihancurkan memang sudah tidak memiliki nilai guna dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Pemusnahan arsip inaktif menjadi salah satu bentuk implementasi dari tata kelola rumah sakit yang profesional dan berorientasi pada akuntabilitas. Menurut Arif, pengelolaan arsip yang efisien juga merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian akreditasi rumah sakit.

“Ini merupakan upaya pengelolaan yang berkelanjutan dan menjadi salah satu prioritas akreditasi rumah sakit,” jelas Arif.

Selain efisiensi ruang penyimpanan, proses pemusnahan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi kebocoran informasi, mengingat isi arsip yang dimusnahkan berkaitan dengan data medis pasien. Dengan pengelolaan arsip yang bertanggung jawab, rumah sakit tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan kearsipan nasional, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan dan integritasnya.

Langkah RS Dadi Keluarga ini menjadi contoh bagi institusi pelayanan kesehatan lainnya agar tidak mengabaikan aspek penting dalam manajemen informasi pasien, khususnya menyangkut kerahasiaan dan keamanan data. Di era digital dan keterbukaan informasi saat ini, perlindungan data pasien menjadi semakin krusial. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews