BANJARBARU — Peristiwa kebakaran yang melanda Markas Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Rabu (06/08/2025) malam menjadi momentum penting untuk meninjau ulang kesiapsiagaan internal kepolisian dalam menghadapi situasi darurat. Api yang membakar dua bangunan vital di lingkungan Polres memunculkan pertanyaan serius mengenai keamanan fasilitas dan sistem kelistrikan yang ada di institusi penegak hukum tersebut.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 20.00 WITA tersebut sontak mengagetkan warga dan jajaran kepolisian. Puluhan unit pemadam kebakaran dari berbagai wilayah dikerahkan untuk menjinakkan api. Beruntung, setelah hampir satu jam berjibaku dengan si jago merah, petugas berhasil mengendalikan kebakaran sehingga tidak merembet ke ruang-ruang lainnya.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, langsung terjun ke lokasi begitu menerima laporan kebakaran. Ia mengonfirmasi bahwa dua ruangan utama yang terdampak cukup parah adalah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan ruang Command Center, yang merupakan pusat kendali informasi strategis.
“Ada dua bangunan utama yang hangus terbakar, yaitu ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan ruang Command Center,” ujar Irjen Yudha saat meninjau lokasi kebakaran.
Meski belum diketahui penyebab pasti kebakaran, Irjen Yudha memastikan bahwa pihaknya akan melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Surabaya guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil investigasi dari tim ahli diharapkan dapat menjelaskan faktor penyebab serta mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
“Kami belum bisa menyimpulkan penyebabnya. Penyelidikan akan melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Surabaya,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada investigasi, Irjen Yudha juga menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran kepolisian untuk lebih memperhatikan sistem kelistrikan dan perlengkapan keselamatan di lingkungan kerja mereka. Ia pun langsung menginstruksikan dilakukannya evaluasi teknis terhadap sistem kelistrikan serta pengecekan menyeluruh terhadap Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di seluruh satuan kerja di bawah Polda Kalsel.
“Saya telah memerintahkan evaluasi teknis sistem kelistrikan dan pengecekan ulang terhadap Alat Pemadam Api Ringan (APAR),” tegasnya.
Di tengah kerugian yang ditimbulkan, Irjen Yudha menyampaikan rasa syukurnya karena tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Meski belum dapat memberikan estimasi nilai kerugian, ia memastikan pelayanan masyarakat akan tetap berlangsung dengan penyesuaian operasional.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa instansi penegak hukum juga harus memastikan infrastruktur dan sistem keselamatan mereka berada dalam kondisi prima. Di era digital dengan sistem pelayanan berbasis teknologi, kerusakan fasilitas seperti ruang Command Center bisa berdampak besar terhadap efektivitas kerja dan keamanan data.
Kebakaran di lingkungan kepolisian bukan semata insiden biasa, melainkan menjadi sinyal untuk memperkuat manajemen risiko dan sistem pengamanan internal di tubuh institusi penegak hukum. []
Diyan Febriana Citra.