Rudi Hartono Paparkan Capaian BNNP Kaltim Sepanjang 2025

Rudi Hartono Paparkan Capaian BNNP Kaltim Sepanjang 2025

Bagikan:

SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur yang telah berdiri sekitar 15 tahun terus menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Sepanjang tahun 2025, BNNP Kaltim tetap bekerja secara maksimal meskipun dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga meningkatnya peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Kepala BNNP Kalimantan Timur, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa berbagai capaian yang diraih sepanjang 2025 merupakan hasil penguatan program layanan, peningkatan kepercayaan publik, serta sinergi lintas sektor yang terus dibangun. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Senin (29/12/2025).

“Mulai dari pengungkapan, penguatan program bersinar, hingga pelayanan, saat ini indeks kepuasan respons masyarakat sudah mencapai 3,2,” ujarnya.

Menurut Rudi, capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap peran dan kinerja BNNP Kaltim. Pelayanan yang responsif dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan serta ikut terlibat dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.

Selain penguatan layanan, BNNP Kaltim juga mencatat peningkatan signifikan dalam pelaksanaan tes urin secara massal. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini sekaligus langkah preventif untuk menekan penyalahgunaan narkotika di berbagai lapisan masyarakat.

“Dalam setahun kami bisa melakukan tes urin terhadap lebih dari 21.000 orang,” ujarnya.

Rudi menjelaskan bahwa jumlah tersebut menunjukkan keseriusan BNNP Kaltim dalam memperluas jangkauan pencegahan, baik di lingkungan pendidikan, instansi pemerintah, dunia usaha, maupun komunitas masyarakat. Tes urin dinilai efektif untuk meningkatkan kesadaran kolektif sekaligus memetakan potensi risiko penyalahgunaan narkotika.

Capaian lain yang menonjol sepanjang 2025 adalah lonjakan pengungkapan kasus narkotika, khususnya dari sisi barang bukti yang berhasil diamankan. Rudi menyebutkan bahwa peningkatan ini menjadi indikator meningkatnya intensitas peredaran narkotika, sekaligus hasil dari kerja keras aparat dalam melakukan penindakan.

“Kalau sebelumnya pengungkapan paling tinggi hanya sekitar 1,7 kilogram per tahun, tahun ini kami hampir mencapai 42 kilogram, atau naik sekitar 1.650 persen dari tahun sebelumnya,” jelasnya.

Meski angka tersebut menunjukkan keberhasilan dalam penindakan, Rudi mengakui bahwa capaian ini juga menyimpan keprihatinan mendalam. Tingginya jumlah barang bukti yang diamankan menjadi gambaran nyata bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Kalimantan Timur sepanjang 2025.

Untuk menekan laju peredaran narkotika, BNNP Kaltim ke depan akan lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan sejak usia dini. Program edukasi akan difokuskan pada aksi nasional anti narkoba yang dimulai dari lingkungan pendidikan, mulai dari PAUD, sekolah dasar, hingga mendorong masuknya materi anti narkoba ke dalam kurikulum pendidikan.

Selain pencegahan, pendekatan rehabilitasi juga menjadi prioritas utama dalam strategi BNNP Kaltim. Rudi menegaskan bahwa kebijakan penanganan narkotika saat ini lebih menitikberatkan pada pemulihan pengguna, bukan semata-mata penghukuman.

“Kami fokus pada rehabilitasi dan tidak akan menghukum pengguna, karena berdasarkan penelitian sebelumnya hampir 65 sampai 75 persen penghuni lapas adalah pengguna yang dihukum pada masa lalu,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa arah kebijakan penegakan hukum kini lebih difokuskan kepada pengedar dan bandar narkotika yang menjadi aktor utama peredaran barang terlarang tersebut.

“Sekarang yang dihukum betul-betul pengedar dan bandar, karena undang-undang narkotika itu bukan sekadar undang-undang penyalahgunaan, melainkan juga mengatur pemanfaatan untuk pengobatan,” katanya.

Dalam mendukung upaya rehabilitasi, BNNP Kaltim terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi tersebut mencakup penguatan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) melalui Dinas Kesehatan dan rumah sakit rujukan, khususnya bagi pecandu yang berasal dari keluarga tidak mampu.

“Kami terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk penguatan IPWL melalui Dinas Kesehatan dan rumah sakit rujukan bagi pecandu yang tidak mampu,” ujarnya.

Namun demikian, Rudi mengakui bahwa keterbatasan fasilitas rehabilitasi masih menjadi tantangan utama. Kapasitas layanan yang ada belum sebanding dengan kebutuhan di lapangan.

“Di Balai Rehabilitasi Tanah Merah layanan gratis memang ada, tapi kuotanya hanya sekitar 256 orang karena keterbatasan kamar dan dukungan anggaran,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Rudi menegaskan bahwa BNNP Kaltim akan terus memperkuat program Desa Bersinar sebagai upaya strategis memutus mata rantai peredaran narkotika dari tingkat akar rumput.

“Desa bersinar artinya kita mulai mematikan keterdukungan bandar dan pengedar, sehingga masyarakat mulai berpihak kepada aparat dalam memerangi narkotika,” pungkasnya. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah