Rumah Adik Bupati Ponorogo Digeledah KPK

Rumah Adik Bupati Ponorogo Digeledah KPK

Bagikan:

PONOROGO — Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi berjamaah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus berlanjut. Setelah mengamankan tiga koper berisi dokumen penting dari kantor bupati, tim penyidik lembaga antirasuah itu kini menyisir kediaman yang diduga milik Ely Widodo, adik kandung Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.

Penggeledahan dilakukan Selasa malam (11/11/2025) di sebuah rumah di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Ponorogo. Berdasarkan pantauan di lapangan, suasana di sekitar lokasi sempat mencekam. Petugas KPK tampak mengenakan rompi khusus dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.

“Benar ada kegiatan penggeledahan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menambahkan, informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan hasil penggeledahan masih menunggu laporan resmi dari tim di lapangan. “Untuk lokasinya di mana saja dan apa saja hasilnya, nanti kami update kembali,” imbuhnya.

Sumber internal menyebutkan, rumah yang menjadi sasaran penggeledahan merupakan tempat tinggal Ely Widodo. Meskipun selama ini Ely diketahui berdomisili di kawasan Jambangan, Surabaya, namun dirinya kerap disebut masih memiliki aktivitas bisnis dan hubungan erat dengan sejumlah pejabat daerah Ponorogo.

Informasi lain menyebut Ely memainkan peran sebagai perantara di beberapa proyek yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk RSUD dr Harjono Ponorogo. Dalam penyelidikan KPK, Ely diduga menjadi pihak yang menerima aliran uang suap dari para pihak yang ingin memperpanjang masa jabatan direktur RSUD tersebut.

“Bupati tidak langsung menerima uang suap, tapi melalui kerabat terdekatnya,” ungkap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu dini hari (09/11/2025).

Menurut temuan sementara, Ely Widodo diduga menerima uang suap sebesar Rp 900 juta bersama ajudan bupati. Uang itu disebut berasal dari perpanjangan masa jabatan Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, sementara Sekda Agus Pramono diduga turut menerima Rp 325 juta melalui pihak lain bernama Mahatma.

Penggeledahan di rumah Ely menjadi bagian dari rangkaian lanjutan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, serta sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkab Ponorogo. Hingga kini, KPK masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan mengidentifikasi aliran dana suap yang disebut mencapai miliaran rupiah. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus