MEDAN – Upaya pemerintah menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus mendapat dorongan baru. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan peningkatan kuota rumah bersubsidi untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari 15.000 menjadi 20.000 unit pada 2025. Tak hanya itu, untuk tahun berikutnya, jumlah tersebut kembali ditargetkan naik menjadi 25.000 rumah.
Kebijakan ini disampaikan Maruarar menanggapi permintaan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kegiatan sosialisasi program kredit perumahan rakyat di Medan, Kamis (09/10/2025). Langkah ini menjadi bagian dari percepatan realisasi Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya mengurangi backlog perumahan nasional.
“Tadi sudah kita naikkan kuotanya, tahun ini tinggal dua bulan setengah, saya sudah naikkan dari 15.000 menjadi 20.000 unit rumah. Tahun depan, Pak Bobby minta 25.000 dan saya sudah perintahkan 25.000 untuk Sumatera Utara,” ujar Maruarar.
Ia menegaskan, penambahan kuota tersebut memiliki arti penting mengingat kesenjangan kebutuhan hunian di Sumatera Utara masih sangat besar, yakni sekitar 938 ribu rumah tangga. Dengan adanya tambahan ini, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap rumah layak huni bisa meningkat signifikan.
Lebih jauh, Maruarar meminta agar seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pengembang, kontraktor, hingga pemasok bahan bangunan, bekerja sama untuk memastikan pembangunan berjalan cepat dan tepat sasaran. “Kita ingin pembangunan rumah bersubsidi tidak hanya selesai di atas kertas, tapi benar-benar berdampak pada masyarakat,” katanya.
Selain menyediakan hunian, program ini juga diharapkan mendorong pergerakan ekonomi daerah. Menurut Maruarar, setiap pembangunan perumahan membuka peluang kerja dan menghidupkan rantai pasok sektor konstruksi.
“Program ini menciptakan ekosistem ekonomi yang luas, ada penjual material, kontraktor, developer, hingga perbankan. Seperti saat ini, Bank BRI mempermudah UMKM bidang konstruksi mengakses pendanaan,” ujarnya.
Kementerian PKP menegaskan, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang kini dijalankan merupakan inovasi baru. Skema tersebut memberi kesempatan bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha lokal untuk terlibat langsung dalam pembangunan sektor perumahan.
“Ini merupakan program pertama, KUR perumahan ini belum pernah ada, boleh dicek di mana ada program KUR perumahan baru sekarang,” tegas Maruarar.
Selain memperluas akses pembiayaan, Kementerian PKP juga menggandeng pemerintah daerah serta swasta untuk mempercepat pembangunan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, dan keberlanjutan kawasan. Langkah ini menjadi simbol sinergi pusat dan daerah dalam memperkuat kesejahteraan rakyat melalui penyediaan hunian yang terjangkau dan manusiawi. []
Diyan Febriana Citra.