Satgas Sidak Beras Oplosan di Malang

Satgas Sidak Beras Oplosan di Malang

MALANG — Upaya perlindungan konsumen terhadap praktik curang dalam distribusi bahan pangan terus digencarkan. Terbaru, tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pangan Polres Malang, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Perum Bulog, dan pengelola pasar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran beras kemasan di sejumlah wilayah Kabupaten Malang, Rabu (23/07/2025).

Sidak menyasar berbagai titik, termasuk pasar tradisional, grosir, toko ritel modern, hingga distributor beras di wilayah Kecamatan Kepanjen dan Pakisaji. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat dan sorotan media tentang beras kemasan yang diduga tidak sesuai mutu dan takaran.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan bahwa tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap berbagai merek beras yang beredar.

“Kami bersama tim gabungan melakukan pengecekan terhadap beberapa merek beras kemasan 5 kilogram. Beberapa merek kami curigai tidak sesuai dengan label kemasan, sehingga langsung kami ambil sampel untuk diuji di laboratorium Bulog,” ujarnya.

Beberapa merek yang diduga bermasalah dan sedang diuji di laboratorium antara lain Garuda, Melon, Sania, dan Lumba 2 Biru. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian berat bersih dan kualitas fisik beras sesuai standar.

Selain itu, ditemukan pula variasi harga jual yang cukup mencolok, berkisar antara Rp70.000 hingga Rp76.000 untuk satu kemasan 5 kilogram. Perbedaan harga yang tidak wajar ini memunculkan kecurigaan akan praktik pengoplosan atau manipulasi produk yang dapat merugikan konsumen.

“Sidak ini bertujuan menjaga kualitas pangan yang beredar di masyarakat dan memastikan bahwa konsumen mendapat produk yang layak serta sesuai label,” tutur AKP Nur. Ia menambahkan, jika hasil uji membuktikan adanya ketidaksesuaian, maka akan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Praktik pengoplosan beras sejatinya bukan hal baru. Sebelumnya, kejadian serupa pernah terungkap di wilayah Kota Malang. Beras-beras bermerek seperti Sentra Ramos, Sentra Pulen, Raja Platinum, dan Raja Ultima sempat menjadi sorotan karena terindikasi dioplos sebelum dijual ke konsumen.

Menanggapi persoalan ini, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan melalui koordinasi intensif bersama Satgas Pangan. Masyarakat pun diimbau agar lebih cermat dalam memilih produk beras.

“Masyarakat bisa mengecek kondisi fisik beras. Ciri-ciri beras oplosan biasanya terlihat dari bentuk patahan dan warna yang tidak seragam,” ujar seorang perwakilan Dispangtan.

Pemerintah dan aparat penegak hukum menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, termasuk memalsukan mutu dan takaran produk beras. Praktik semacam ini tidak hanya menyesatkan konsumen, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas harga dan distribusi pangan nasional. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews