TANGERANG – Kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar kembali membuahkan hasil. Berkat laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di kawasan permukiman Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung yang berlangsung di dua rumah pada Jumat malam (01/08/2025).
Dalam operasi gabungan yang melibatkan unsur kepolisian dan TNI, petugas menemukan sembilan wanita yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Mereka diamankan untuk didata lebih lanjut dan direncanakan akan menjalani proses pembinaan di panti sosial milik pemerintah daerah.
“Penindakan ini merespons laporan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan. Kami mengacu pada Perda Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, saat memberikan keterangan resmi.
Situasi saat penggerebekan berlangsung cukup menegangkan. Beberapa wanita terlihat panik saat petugas mendobrak masuk ke salah satu rumah yang dilengkapi fasilitas karaoke dan minuman keras. Meski sempat mengelak, bukti-bukti di lokasi menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut memang dijadikan lokasi praktik prostitusi.
Tidak berhenti di satu titik, tim kemudian menyisir lokasi lain di kawasan yang sama dan kembali menemukan rumah yang disinyalir memiliki fungsi serupa. Di sana, dua wanita lain turut diamankan.
Namun, langkah yang diambil pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada penertiban. Menurut Ana Supriyatna, pihaknya telah menyiapkan pendekatan pembinaan jangka panjang terhadap para perempuan yang terjerat praktik ini. Mereka akan dibawa ke Panti Sosial Kecamatan Jayanti untuk menjalani program rehabilitasi sosial.
“Kami akan fasilitasi pelatihan menjahit, tata boga, hingga salon. Tujuannya agar mereka bisa mencari nafkah secara layak dan mandiri ke depannya,” jelas Ana.
Langkah ini mencerminkan pendekatan humanis yang tidak hanya menindak, tetapi juga membuka peluang perubahan hidup bagi mereka yang terjerat dalam lingkaran eksploitasi ekonomi. Pemerintah berharap pelatihan keterampilan ini mampu mendorong kemandirian ekonomi dan membuka jalan keluar dari dunia prostitusi.
Satpol PP juga memastikan pengawasan akan terus diperketat di wilayah-wilayah yang rawan, guna mencegah tumbuhnya kembali praktik serupa. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat dalam menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan permukiman. []
Diyan Febriana Citra.