SENDAWAR – Peristiwa penganiayaan yang melibatkan senjata tajam terjadi di wilayah hukum Polsek Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat. Insiden tersebut dipicu oleh senggolan antara kendaraan roda empat dan sepeda motor di jalan raya.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (12/03/2026) siang sekitar pukul 13.30 WITA di Jalan Trans Kalimantan RT 003 Kampung Muhur, Kecamatan Siluq Ngurai. Bentrokan bermula dari kecelakaan kecil yang kemudian berkembang menjadi pertikaian antara dua pengendara.
Kapolsek Siluq Ngurai, Ginanjar Wahyu Utomo, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi KT 1849 OY melintas di jalur tersebut. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang pria bernama Supriatin yang saat itu sedang dalam perjalanan dari wilayah Kutai Barat menuju Samarinda.
Menurut keterangan kepolisian, insiden terjadi ketika mobil melintas di jalan yang menikung. Pada saat bersamaan, di tepi jalan terdapat sepeda motor Yamaha Bison dengan nomor polisi KT 4194 PQ yang sedang mengalami kerusakan dan diparkir oleh pemiliknya, Jumran, bersama istrinya.
Situasi di lokasi semakin rumit karena pada saat yang sama melintas kendaraan lain dari arah berlawanan. Hal tersebut membuat pengemudi mobil berusaha menghindari tabrakan dengan kendaraan di depannya.
“Pada saat bersamaan datang kendaraan lain dari arah berlawanan sehingga pengemudi mobil membanting setir ke kiri dan mengenai bagian belakang sepeda motor yang sedang diparkir tersebut,” ujar Ginanjar.
Benturan kecil tersebut kemudian memicu ketegangan. Jumran yang mengetahui sepeda motornya tersenggol langsung mendatangi pengemudi mobil untuk meminta penjelasan. Percakapan antara keduanya kemudian berubah menjadi cekcok.
Situasi yang awalnya hanya perdebatan berubah menjadi konflik yang lebih serius. Emosi yang memuncak membuat Jumran mengambil senjata tajam yang dibawanya.
“Pelaku kemudian menimpas pengemudi mobil menggunakan parang hingga mengenai lengan kiri dan bagian punggung belakang,” jelasnya.
Akibat serangan tersebut, Supriatin mengalami luka cukup serius di bagian tubuhnya. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian membantu mengevakuasi korban.
Korban selanjutnya dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat, yakni Puskesmas Blusuh, untuk mendapatkan pertolongan medis awal. Setelah mendapatkan penanganan pertama, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit guna menjalani perawatan lanjutan.
Sementara itu, pihak kepolisian segera bergerak setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Anggota Unit Reskrim Polsek Siluq Ngurai bersama personel lainnya mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Petugas melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari mengamankan lokasi kejadian, mengumpulkan barang bukti, hingga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sebilah parang yang diduga digunakan dalam penganiayaan, pakaian korban yang berlumuran darah, serta satu unit mobil Toyota Innova yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta membuat laporan resmi terkait insiden tersebut. Proses permintaan visum terhadap korban juga dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini guna memastikan kronologi kejadian secara lengkap serta menentukan langkah hukum terhadap pelaku.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Siluq Ngurai,” pungkas Ginanjar.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menahan emosi ketika menghadapi permasalahan di jalan raya. Peristiwa kecil seperti senggolan kendaraan seharusnya dapat diselesaikan secara baik tanpa kekerasan. []
Diyan Febriana Citra.

