Serapan Anggaran Perkim Samarinda Capai 99 Persen

Serapan Anggaran Perkim Samarinda Capai 99 Persen

Bagikan:

SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda untuk membahas progres pelaksanaan program serta tingkat serapan anggaran, baik dari sisi pembangunan fisik maupun realisasi keuangan. Rapat tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (06/01/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa capaian serapan anggaran Dinas Perkim menunjukkan hasil yang sangat baik. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perkim dalam rapat kerja yang digelar bersama Komisi III.

“Alhamdulillah tadi disampaikan oleh Pak Kadis langsung bahwa serapan untuk Dinas Perkim itu sudah di angka 99 persen,” ujarnya saat ditemui seusai rapat haring di Kantor DPRD Kota Samarinda.

Menurut Deni, capaian tersebut tidak hanya terlihat dari sisi keuangan, tetapi juga dari realisasi pembangunan fisik di lapangan. Ia menyebutkan bahwa sisa realisasi kegiatan terbilang sangat kecil, karena hampir seluruh program telah berjalan sesuai target yang ditetapkan.

Capaian tersebut meliputi seluruh bidang yang berada di bawah Dinas Perkim, mulai dari sektor perumahan, kawasan permukiman, hingga prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Masing-masing bidang telah memaparkan rincian kegiatan serta indikator capaian yang secara umum telah mencapai angka 99 persen.

Selain mengevaluasi capaian kinerja dan anggaran, rapat kerja tersebut juga menyoroti penanganan kawasan kumuh di Kota Samarinda. Deni menyampaikan bahwa ke depan, Pemerintah Kota Samarinda berencana melakukan penataan kawasan kumuh secara menyeluruh, tidak lagi bersifat parsial sebagaimana program sebelumnya. “Pemerintah kota ke depan ingin tidak hanya menata rumahnya saja, tetapi satu kawasan kumuh itu secara menyeluruh,” tuturnya.

Namun demikian, Deni mengakui bahwa hingga saat ini masih terdapat kendala administratif terkait penetapan Surat Keputusan (SK) kawasan kumuh. Padahal, SK tersebut menjadi dasar kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan kawasan kumuh secara komprehensif. “Kalau SK ini keluar, ternyata total kawasan kumuh di Samarinda mencapai 118 hektare,” katanya.

Dengan luasan kawasan kumuh yang cukup besar tersebut, Deni menilai diperlukan langkah strategis lanjutan serta dukungan anggaran yang memadai agar penanganan dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan. “Makanya kita menunggu SK-nya selesai supaya bisa berproses ke langkah-langkah berikutnya,” ujarnya.

Selain persoalan kawasan kumuh, Komisi III DPRD Kota Samarinda juga menyoroti permasalahan penerangan jalan umum (PJU) yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Perkim. Keterbatasan anggaran pada tahun 2026 disebut menjadi salah satu kendala utama dalam penanganan PJU di sejumlah wilayah.

Deni berharap ke depan alokasi anggaran untuk PJU dapat ditingkatkan secara signifikan agar mampu menjawab keluhan masyarakat terkait minimnya penerangan jalan di beberapa titik kota. “Mudah-mudahan angkanya bisa signifikan sehingga membantu mengatasi permasalahan gelap di Kota Samarinda,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa isu kawasan kumuh dan PJU merupakan dua persoalan yang paling sering disampaikan masyarakat kepada para wakil rakyat. Oleh karena itu, DPRD menempatkan kedua isu tersebut sebagai fokus utama dalam pembahasan bersama pemerintah daerah. “Memang dua hal inilah yang paling sering ditanyakan masyarakat kepada kami,” tuturnya.

Selain itu, Deni juga menyinggung keberlanjutan program bedah rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari pemerintah pusat. Program tersebut masih berjalan dan menjadi bagian dari penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) yang sebelumnya telah diusulkan. “Program BSPS ini masih berjalan dan merupakan bagian dari RTLH yang sebelumnya sudah diusulkan,” katanya.

Ia berharap dukungan data serta ketersediaan anggaran pada tahun 2026 dapat mencukupi, sehingga seluruh program yang direncanakan dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran. “Kami berharap secara data dan keuangan bisa mencukupi untuk kegiatan tahun 2026,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda, Harwan Rifa’i, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memperoleh kepastian terkait besaran anggaran yang akan diterima setelah dilakukan kebijakan efisiensi anggaran. “Kami tidak bisa sebutkan sampai hari ini karena belum ada kejelasan, usulan kami setelah pemotongan dari Rp 194 miliar itu tinggal 60 sekian miliar,” ungkapnya.

Harwan menjelaskan bahwa anggaran hasil efisiensi tersebut juga belum dapat dipastikan apakah akan disetujui dan direalisasikan sepenuhnya pada tahun 2026 mendatang. “Enam puluh sekian miliar itu sampai hari ini sudah kami sampaikan, tetapi belum ada kejelasan apakah ada atau tidak,” katanya.

Ia menambahkan bahwa anggaran yang diusulkan tersebut telah diplot untuk sejumlah sektor prioritas, seperti perumahan, permukiman, serta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). “Kita plot untuk perumahan, permukiman, PSU, dan untuk perumahan sendiri kita ada permasalahan di Keledang Mas yang perlu perhatian karena harus membangunkan rumah baru,” jelasnya.

Apabila anggaran sekitar Rp60 miliar tersebut disetujui, Harwan menegaskan penggunaannya akan difokuskan pada program-program yang bersifat mendesak dan prioritas. “Sebenarnya anggaran 60 miliar itu sangat prioritas sekali kalaupun memang itu ada,” ungkap Harwan.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa pelaksanaan program Dinas Perkim pada tahun 2026 masih sepenuhnya menunggu kejelasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari pemerintah daerah. “Kami tidak bisa berkata apa-apa, tunggu DPA-nya ada dulu, kalau DPA sudah ada berarti itu yang akan kita jalankan di tahun 2026,” pungkasnya. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah