Sertijab PSI Semarang Ricuh, Mayoritas DPC Walk Out

Sertijab PSI Semarang Ricuh, Mayoritas DPC Walk Out

Bagikan:

SEMARANG – Agenda serah terima jabatan dan rapat kerja Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang yang digelar di sebuah hotel di Jalan Gajah Raya, Kecamatan Gayamsari, Minggu (11/01/2026) malam, berubah menjadi forum penuh ketegangan. Acara yang semula dimaksudkan untuk mengonsolidasikan kepengurusan dan merumuskan strategi organisasi justru diwarnai konflik terbuka antar-kader.

Kericuhan dipicu oleh munculnya nama mantan Ketua DPD PSI Kota Semarang, Melly Pangestu, dalam susunan kepengurusan baru sebagai Sekretaris DPD. Keputusan tersebut menuai penolakan dari sebagian besar pengurus tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC), yang menilai perubahan struktur tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Suasana rapat pun memanas, ditandai dengan adu argumen, saling bentak, dorong-mendorong, hingga hampir terjadi pelemparan kursi di dalam ruangan.

Ketua DPC PSI Semarang Utara, Hanif Nafilah Rozaq, mengungkapkan bahwa penolakan bukan ditujukan kepada figur ketua DPD terpilih, melainkan pada perubahan komposisi pengurus inti.

“Kalau soal ketua, kami sepakat Bangkit tetap menjadi Ketua DPD. Tapi poin krusialnya adalah masuknya kembali Melly Pangestu sebagai sekretaris. Itu yang tidak kami setujui,” kata Hanif.

Ia menuturkan, kekecewaan tersebut berujung pada keputusan walk out yang dilakukan mayoritas DPC. Dari total 16 DPC PSI se-Kota Semarang, sebanyak 13 DPC memilih meninggalkan forum sebagai bentuk protes atas perubahan yang dinilai sepihak. Langkah itu, menurut Hanif, diambil setelah para pengurus menyampaikan keberatan namun tidak memperoleh penjelasan memadai.

“Tadi teman-teman menyampaikan kekecewaan karena persoalan SK. SK yang sebelumnya dikomunikasikan kepada DPC oleh DPD sebelum disahkan itu susunannya bukan seperti ini,” lanjut dia.

Hanif menjelaskan, sejak awal DPC-DPC telah menyepakati susunan kepengurusan inti yang dinilai representatif dan hasil musyawarah bersama.

“Yang disepakati oleh DPC-DPC adalah Ketua Bangkit Mahanantiyo, Sekretaris Bayu, dan Bendahara Irwan Leokita Wiharto Karunia. Namun setelah SK keluar, susunannya berubah. Itu yang menjadi pertanyaan kami,” ungkap Hanif.

Perubahan tersebut memunculkan tanda tanya terkait mekanisme penerbitan surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI. Menurut Hanif, alur organisasi seharusnya berjalan dari DPD ke DPW sebelum akhirnya ditetapkan oleh DPP. Namun, dalam kasus ini, baik DPD maupun DPW disebut mengaku tidak mengetahui perubahan yang tercantum dalam SK final.

“Kami merasa dikecewakan. Kami tanya ke Ketua DPD, beliau juga mengaku tidak tahu. Makanya kami mempertanyakan ini kepada DPW. Tapi DPW juga menyampaikan tidak mengetahui. Padahal seharusnya alurnya dari DPD ke DPW dulu, baru ke DPP,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPD PSI Kota Semarang, Bangkit Mahanantiyo, membenarkan adanya ketegangan dalam forum tersebut. Namun, ia memandang peristiwa itu sebagai bagian dari dinamika internal yang wajar dalam proses penguatan organisasi. Menurutnya, perbedaan pandangan justru mencerminkan kepedulian kader terhadap masa depan partai.

“Walaupun ada sedikit dinamika, kami meyakini hal itu semata-mata untuk pendewasaan organisasi. Partai yang ingin menjadi besar ibarat pohon yang makin tinggi akan makin banyak diterpa angin,” ucapnya.

Bangkit menambahkan, dinamika yang terjadi akan menjadi bahan evaluasi penting bagi jajaran pengurus ke depan. Ia berharap seluruh kader dapat kembali duduk bersama untuk menyelesaikan perbedaan secara organisatoris demi menjaga soliditas PSI di Kota Semarang. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews