Siasat Rapi Kurir Sabu 2 Kg Terbongkar Polisi

Siasat Rapi Kurir Sabu 2 Kg Terbongkar Polisi

Bagikan:

SAMARINDA – Sinergi antara aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membuahkan hasil positif. Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Samapta Polresta Samarinda dan BNN Provinsi Kalimantan Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Rabu (15/10/2025).

Operasi pengamanan terbuka yang dipimpin Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin melalui Unit Patroli 110 Beat 3 Regu 3 ini berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A (33), warga Kota Bontang. Barang haram tersebut ditemukan disembunyikan di dalam kendaraan yang dikendarai pelaku.

“Tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (33), warga Kota Bontang, beserta barang bukti berupa dua kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan,” ungkap Baharuddin pada Kamis (16/10/2025) siang.

Penangkapan ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di sepanjang jalur poros menuju Samarinda. Saat melaksanakan patroli malam, petugas mencurigai satu kendaraan yang melintas dengan gelagat tidak biasa. Pemeriksaan kemudian dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan tersebut.

“Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan serta pengawasan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di sepanjang jalur poros,” jelas Baharuddin.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua paket besar sabu-sabu yang disembunyikan dengan rapi di ruang penyimpanan mobil. Pelaku langsung diamankan dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Baharuddin, kegiatan pengamanan terbuka ini merupakan bagian dari dukungan Polresta Samarinda terhadap program nasional pemberantasan narkoba yang dijalankan oleh BNN.

“Kegiatan pengamanan terbuka ini merupakan bentuk dukungan penuh Polresta Samarinda terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh BNN,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kerja sama lintas lembaga seperti ini adalah langkah strategis dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur, khususnya Samarinda yang kerap menjadi jalur transit bagi pengedar. “Sinergi antarinstansi merupakan langkah strategis dalam menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Samarinda,” ucapnya.

AKP Baharuddin juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan dukungan penuh terhadap berbagai bentuk operasi pemberantasan narkoba, baik yang dilakukan secara terbuka maupun tertutup. “Kami siap mendukung setiap langkah pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Samarinda,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan lancar dan aman hingga selesai sekitar pukul 23.30 WITA tanpa gangguan. “Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali hingga operasi berakhir sekitar pukul 23.30 WITA,” ungkapnya.

Adapun pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Timur untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Barang bukti dan pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak BNN untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Baharuddin. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus