Sidak Komisi III DPRD Samarinda Temukan Tiang LPJU Tua Masih Digunakan

Sidak Komisi III DPRD Samarinda Temukan Tiang LPJU Tua Masih Digunakan

Bagikan:

SAMARINDA — Kondisi lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan protokol Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda turun langsung ke lapangan untuk memastikan kelayakan infrastruktur penerangan jalan yang dinilai berperan penting terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilakukan pada Selasa (16/12/2025) dan dimulai sekitar pukul 10.00 WITA, dengan titik kumpul di Kantor DPRD Kota Samarinda. Kegiatan ini dipimpin oleh Komisi III DPRD Kota Samarinda yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, serta didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda.

Dalam sidak itu, rombongan menyusuri sejumlah ruas jalan utama dan protokol untuk melihat langsung kondisi fisik LPJU, mulai dari tiang, jaringan kabel, hingga lampu penerangan yang terpasang. Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan masih banyak LPJU yang menggunakan konstruksi lama dan dinilai tidak lagi ideal untuk mendukung kebutuhan kota yang terus berkembang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti bahwa selama ini perbaikan LPJU cenderung bersifat parsial. Menurutnya, pembenahan yang dilakukan lebih banyak berfokus pada penggantian lampu, tanpa diiringi peremajaan struktur tiang dan jaringan pendukungnya.

“Kita melihat langsung di Jalan Pahlawan, masih menggunakan tiang bulat lama. Jaringan di bawah tanahnya juga sudah rapuh, tapi selama ini hanya lampunya saja yang diganti,” ujar Deni Hakim Anwar.

Ia menilai, pendekatan tambal sulam tersebut berpotensi menimbulkan risiko, terutama bagi keselamatan pengguna jalan. Tiang-tiang lama dengan kondisi jaringan yang sudah menua dinilai rawan mengalami gangguan teknis, terlebih pada musim hujan atau cuaca ekstrem.

Deni menegaskan bahwa persoalan LPJU tidak hanya berkaitan dengan penerangan semata, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan lalu lintas, estetika kota, serta kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, Komisi III mendorong adanya peremajaan menyeluruh terhadap LPJU di jalan-jalan protokol.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Samarinda berencana mengusulkan program penggantian total konstruksi LPJU pada tahun anggaran 2026. Program tersebut ditujukan agar seluruh jalan protokol tidak lagi menggunakan tiang dan jaringan lama yang dinilai sudah tidak sesuai dengan standar saat ini.

“Artinya kita ingin ke depan, jalan protokol tidak lagi menggunakan konstruksi lama. Ini menyangkut keselamatan, keindahan kota, dan kenyamanan masyarakat,” katanya.

Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Samarinda melalui dinas terkait untuk melakukan pemetaan kondisi LPJU secara menyeluruh. Dengan data yang akurat, perencanaan anggaran dan pelaksanaan peremajaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

DPRD menegaskan pengawasan terhadap sektor penerangan jalan akan terus dilakukan. Hasil sidak ini diharapkan tidak berhenti sebagai temuan lapangan semata, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah konkret dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, terutama pada malam hari, ketersediaan LPJU yang aman dan memadai menjadi kebutuhan mendesak. DPRD berharap peremajaan LPJU dapat menjadi bagian dari upaya jangka panjang mewujudkan Samarinda sebagai kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh warganya. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews