Sidang Cerai Insanul–Mawa Digelar Hari Ini, Kehadiran Jadi Penentu

Sidang Cerai Insanul–Mawa Digelar Hari Ini, Kehadiran Jadi Penentu

Bagikan:

MEDAN – Sidang perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa dijadwalkan kembali bergulir di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (25/03/2026), dengan agenda yang berpotensi menentukan arah akhir hubungan keduanya setelah sempat tertunda pada pekan sebelumnya.

Insanul Fahmi memastikan akan menghadiri persidangan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap panggilan majelis hakim, sekaligus menandai kesiapannya mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Soalnya kan kemarin disuruh sama hakim, dari majelis dihadirkan. Dari sebenarnya sidang pertama pun sebenarnya sudah mau hadir, tapi dari pihak sana nggak hadir, buat apa kan? Katanya sih hadir besok, ya sudah aku hadir,” kata Insanul Fahmi, sebagaimana dilansir Detikhot, Selasa, (24/03/2026).

Terkait kemungkinan mediasi, Insanul mengaku tidak ingin berspekulasi dan memilih mengikuti mekanisme yang ditetapkan pengadilan.

“Ya, aku ikut saja sih. Karena makin dikejar kan makin nggak jelas kan. Ikut saja, kalau nggak mau ya sudah,” ujarnya.

Kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, menyampaikan bahwa informasi terakhir yang diterima pihaknya menunjukkan kedua belah pihak berencana hadir dalam sidang lanjutan tersebut. Kehadiran ini dinilai penting untuk melihat keseriusan pihak penggugat dalam menjalani proses hukum.

“Ya, kalau informasi yang terakhir kemarin, kan sidang ditunda minggu lalu. Hari ini informasinya dari Insanul dan juga dari PH kita yang di Medan kemarin menyatakan bahwa para pihak ini besok hadir. Kita tunggu saja,” kata Tommy.

Menurutnya, kehadiran Wardatina Mawa sebagai penggugat akan menjadi indikator itikad baik dalam proses persidangan.

“Kalau memang hadir, ya tandanya itu itikad baik seorang penggugat kan bisa dilihat di sini. Jadi hakim juga melihat bahwa orang yang menggugat, orang yang melakukan pendaftaran gugatan cerai, terus dia juga kooperatif dalam proses sidangnya tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, agenda mediasi yang difasilitasi hakim mediator berpotensi menjadi titik krusial, baik untuk mempercepat perceraian maupun membuka peluang rekonsiliasi.

“Apakah poinnya adalah untuk mempercepat proses sidangnya sehingga sama-sama sepakat untuk bercerai? Atau ada pembicaraan lain saat bertemu di depan hakim mediator, itu kan pribadi masing-masing,” beber Tommy.

Tommy menjelaskan, peran hakim mediator akan menentukan jalannya komunikasi antara kedua pihak selama proses mediasi berlangsung.

“Kalau memang mau cerai, ya cerai baik-baik. Kalau memang mau rujuk ya rujuk baik-baik. Kan semua tuh seperti itu yang harusnya,” katanya.

Namun demikian, ia menilai peluang damai saat ini cukup kecil, melihat dinamika hubungan keduanya, termasuk yang berkembang di ruang publik.

“Ya kalau lihat dari keadaan sekarang, Insanul itu seperti sudah tidak lagi ada harganya. Jadi memang lebih baik proses ini berjalan saja,” ungkapnya.

Menurutnya, keputusan untuk melanjutkan atau mengakhiri hubungan seharusnya didasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak tanpa paksaan.

“Kalau memang Mawanya sudah nggak mau, ngapain juga dipaksakan, nggak baik juga nantinya ke depannya,” lanjut Tommy.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi pribadi apabila masih ada keinginan untuk memperbaiki hubungan.

“Ya kalau memang masih mau ya bagaimana caranya dua-dua pihak ini berbicara secara pribadi kan. Tapi sampai sejauh ini kita lihat seperti itu,” katanya.

Tommy menutup dengan harapan agar proses hukum berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kedua pihak.

“Kita doakan yang terbaik buat mereka berdua ya. Karena ini ranah rumah tangga yang nggak perlu dikonten-konten, nggak perlu dikeluar sampai ke mana-mana,” ujarnya. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Peristiwa