Sidang Helen Dikawal Ketat TNI-Polri

Sidang Helen Dikawal Ketat TNI-Polri

JAMBI – Sidang lanjutan perkara narkotika dengan terdakwa Helen Dian Krisnawati kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (31/07/2025). Kali ini, sidang beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari pihak terdakwa dan tim kuasa hukumnya. Namun, sorotan tak hanya tertuju pada isi pleidoi, melainkan juga pada tingginya pengamanan yang dilakukan aparat gabungan TNI dan Polri.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan peningkatan pengamanan yang signifikan dibandingkan sidang-sidang sebelumnya. Sebanyak lebih dari 10 personel Kepolisian dan sekitar lima anggota TNI bersenjata lengkap terlihat bersiaga sejak pagi hari. Keberadaan aparat bersenjata laras panjang ini menciptakan suasana serius dan tegang di area pengadilan.

Langkah pengamanan ketat ini tidak terlepas dari profil terdakwa yang dikenal publik sebagai pengendali jaringan narkotika di wilayah Jambi. Helen telah dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (24/07/2025) lalu.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi, Noly Wijaya, mengungkapkan bahwa tuntutan hukuman mati diajukan karena terdakwa memiliki peran sentral dalam jaringan peredaran sabu-sabu. “Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Tidak ada hal yang meringankan,” ujar Noly.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan Helen sangat merusak generasi muda. “Selama persidangan, terdakwa tidak menunjukkan penyesalan dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan,” lanjutnya.

Dalam perkara ini, Helen tidak sendirian. Dua rekannya, Harifani alias Ari Ambok dan Dindin Diding bin Tember, juga telah diadili dalam berkas terpisah. Ari Ambok telah dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, sementara Dindin mendapat tuntutan 12 tahun.

Saat ini, Helen menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Jambi. Sementara sidang dengan agenda pembacaan pleidoi sempat ditunda oleh majelis hakim dan akan dilanjutkan dalam waktu dekat.

Proses hukum terhadap Helen mendapat perhatian publik, terutama karena kasus ini diduga melibatkan jaringan yang cukup besar. Kapolda Jambi bahkan tengah mendalami kemungkinan adanya kartel narkoba baru yang menggantikan peran Helen dan jaringannya.

Keberadaan aparat bersenjata di ruang sidang menjadi simbol dari keseriusan negara dalam menangani kasus-kasus narkotika berat. Penegak hukum menegaskan bahwa proses pengadilan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews Kasus