SMAN 4 Serang Didemo Soal Pungli dan Pelecehan

SMAN 4 Serang Didemo Soal Pungli dan Pelecehan

SERANG – Gelombang keresahan terhadap maraknya dugaan pelanggaran etika di lingkungan pendidikan memuncak di depan SMAN 4 Kota Serang, Senin (21/07/2025). Ratusan massa yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga alumni turun ke jalan menuntut kejelasan dan akuntabilitas atas dugaan kasus pelecehan seksual dan praktik pungutan liar di sekolah tersebut.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh setelah pihak sekolah menolak permintaan massa untuk menghadirkan oknum guru yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual. Alasan pihak sekolah, kasus itu telah ditangani oleh aparat kepolisian, sehingga tidak menjadi wewenang mereka untuk menghadirkan terduga pelaku ke hadapan publik.

“Objek tuntutan kami jelas tidak ada ruang damai bagi pelaku. Semua harus sesuai proses hukum yang berlaku,” tegas Koordinator Aksi, Bagas Yulianto.

Bagas menyampaikan bahwa kasus pelecehan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun baru terungkap setelah beberapa korban memberanikan diri angkat bicara tahun ini. Ia juga menyoroti dugaan bahwa lebih dari satu oknum guru terlibat dan jumlah korban lebih dari dua orang.

“Kita tahu betul kasus ini sudah ramai dibicarakan. Korbannya dua hingga tiga orang, dan pelakunya juga lebih dari satu,” ujarnya. Sebagai bentuk protes, peserta aksi membentangkan berbagai spanduk dengan pesan kritis terhadap integritas institusi, seperti “Instansi Bobrok, SMAN 4 Diobok-obok” dan “Yang Mencoreng Bukan Suara Kami, Tapi Perbuatan Mereka.”

Di sisi lain, massa juga menyerukan transparansi dalam pengelolaan dana sekolah, khususnya mengenai program “One Day One Thousand” yang mewajibkan siswa menyetor Rp1.000 per hari. Program ini dituding tidak memiliki kejelasan alokasi, sementara kondisi fasilitas sekolah dinilai tidak memadai.

“Setiap siswa dipungut iuran seribu rupiah per hari, tapi tidak jelas ke mana anggaran itu dialokasikan. Fasilitas sekolah tidak menunjang, kegiatan siswa tidak didukung,” tambah Bagas.

Plt Kepala SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, menyatakan bahwa pihak sekolah telah mengambil tindakan administratif dengan menonaktifkan guru yang dilaporkan.

“Oknum ini sudah berada di tangan aparat hukum. Sekolah tidak punya kewenangan memberi sanksi hukum, kami serahkan pada pihak berwenang,” ujarnya.

Terkait dugaan pungli, Nurdiana menyebutkan bahwa program “One Day One Thousand” sudah dihentikan. Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan publik, yang menuntut audit menyeluruh atas pengelolaan dana di sekolah.

Massa sempat terlibat saling dorong dengan aparat keamanan yang berjaga. Namun, kericuhan akhirnya dapat dikendalikan, dan peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. Aksi ini menegaskan bahwa pelajar dan masyarakat tidak lagi tinggal diam terhadap pelanggaran di sektor pendidikan.

Kasus di SMAN 4 Kota Serang menjadi gambaran bagaimana krisis kepercayaan terhadap institusi pendidikan bisa meledak ketika suara korban dan aspirasi publik diabaikan. Tuntutan keadilan kini tidak hanya menyasar pelaku individu, tapi juga sistem yang dianggap lalai dan tertutup. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews