BANDUNG BARAT – Kasus penganiayaan terhadap seorang sopir ambulans saat mengantar pasien darurat memicu gelombang solidaritas dari komunitas relawan kemanusiaan lintas daerah. Puluhan ambulans dari berbagai wilayah Jawa Barat mendatangi Mapolres Cimahi, Senin (09/02/2026) dini hari, sebagai bentuk desakan moral agar aparat penegak hukum memproses pelaku secara tegas dan transparan.
Sekitar 200 relawan sopir ambulans datang secara spontan sekitar pukul 00.00 WIB dengan menggunakan kurang lebih 50 unit ambulans dan 10 sepeda motor. Aksi ini bukan hanya sekadar unjuk solidaritas, tetapi juga bentuk kepedulian kolektif terhadap keselamatan tenaga relawan medis yang setiap hari berada di garis depan pelayanan darurat.
Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, menjelaskan bahwa kehadiran massa merupakan respons atas peristiwa kekerasan yang terjadi di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Sabtu (07/02/2026).
“Pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026 Pukul 00.00 WIB di Mako Polres Cimahi telah terjadi aksi spontanitas dari para relawan ambulans ke Mako Polres Cimahi yang diikuti massa 200 orang menggunakan 50 unit kendaraan Ambulance dan kendaraan R2 sebanyak 10 unit,” kata Gofur dalam keterangannya, Senin (09/02/2026).
Ia menambahkan, tujuan utama kedatangan para relawan adalah memastikan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan sebagaimana mestinya serta bahwa yang bersangkutan telah diamankan oleh kepolisian.
“Sebagai aksi solidaritas terhadap korban penganiayaan yang terjadi pada tanggal 07 Februari 2026 dan untuk memastikan bahwa terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Cimahi,” ujar Gofur.
Korban dalam peristiwa ini adalah sopir ambulans Desa Cirawamekar berinisial AW (53) yang saat itu sedang mengantar pasien menuju RSUD Cikalongwetan. Insiden terjadi di Jalan Cirawa–Nyalindung, Kampung Cilimus RT 02 RW 15, Desa Cirawamekar, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat. Saat ambulans berpapasan dengan kendaraan lain di jalan sempit, terduga pelaku diduga tidak memberikan jalan meskipun ambulans sedang membawa pasien dalam kondisi darurat.
Situasi yang semula berupa adu argumen kemudian berkembang menjadi kekerasan fisik. Bahkan korban sempat membuka pintu belakang ambulans untuk menunjukkan kondisi pasien, namun hal itu tidak meredakan emosi pelaku.
“Namun terduga pelaku justru emosi dan diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan kosong ke bagian bibir korban, serta menyikut bagian dada korban, sehingga korban merasakan nyeri ringan dan sedikit sesak napas,” jelas Gofur.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cipatat dengan Nomor LP : LP/B/07/II/2026/SPKT/POLSEK CIPATAT/POLRES CIMAHI/POLDA JAWA BARAT. Menindaklanjuti laporan itu, aparat bergerak cepat. Terduga pelaku berhasil diamankan pada Minggu (08/02/2026) sekitar pukul 22.00 WIB oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi bersama Unit Reskrim Polsek Cipatat.
“Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi dan Unit Reskrim Polsek Cipatat berhasil mengamankan diduga Tersangka Sdr. Asep Dani di sekitar Jl. Taman Urip Sumoharjo, Baros, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Cimahi,” paparnya.
Setelah penangkapan tersebut, relawan sopir ambulans yang tergabung dalam komunitas ABTHREE sempat berkumpul di Masjid Agung Cipatat sebelum bergerak menuju Mapolres Cimahi. Di lokasi, perwakilan massa diterima jajaran kepolisian dan diberi kesempatan untuk memastikan langsung keberadaan terduga pelaku.
“Adapun pada saat pengecekan, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban dan melarikan diri dikarenakan ketakutan oleh massa yang mendatanginya,” sebut Gofur.
Setelah proses audiensi, koordinator lapangan meminta massa membubarkan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Pada pukul 01.15 WIB, massa membubarkan diri dan meninggalkan Polres Cimahi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan juga membenarkan laporan tersebut.
“Betul kami sudah terima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan korban seorang sopir ambulans,” kata Iwan saat dikonfirmasi, Minggu (08/02/2026).
Kasus ini tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga sorotan terhadap pentingnya perlindungan bagi petugas layanan darurat yang menjalankan tugas kemanusiaan. Aksi solidaritas para relawan ambulans mencerminkan kuatnya ikatan kolektif dalam komunitas kemanusiaan, sekaligus pesan tegas bahwa kekerasan terhadap tenaga layanan darurat tidak dapat ditoleransi. []
Diyan Febriana Citra.

