BANDUNG — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan baru dalam proses seleksi peserta didik baru tahun ajaran 2025. Calon peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi kini diwajibkan mengikuti tes terstandar berbasis daring.
Wakil Koordinator Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Disdik Jawa Barat, Dian Peniasyani, menyampaikan bahwa uji coba teknis untuk pelaksanaan tes akan dilakukan di Kantor Disdik Jabar, Jalan Dr. Rajiman, Kota Bandung, pada Rabu (03/06/2025).
“Kami sudah siap, baik dari sisi perangkat maupun sistem jaringan. Karena tes ini berbasis online, peserta harus membawa HP atau laptop saat pelaksanaannya nanti,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Kamis (05/06/2025).
Tes ini dirancang untuk mengukur capaian akademik dan kemampuan umum peserta jalur prestasi. Materi yang akan diujikan meliputi pengetahuan umum, kemampuan numerik, serta aspek lain yang relevan. Total terdapat 30 soal pilihan ganda yang harus dikerjakan dalam waktu 90 menit.
“Waktu 90 menit kami nilai cukup untuk menyelesaikan seluruh soal,” kata Dian.
Pelaksanaan ujian akan berlangsung secara daring demi menjangkau lebih banyak peserta dengan efisiensi tinggi. Penerapan tes terstandar ini menjadi langkah baru dalam proses seleksi SPMB Jawa Barat.
Disdik berharap, kebijakan ini dapat menjamin bahwa jalur prestasi benar-benar diisi oleh siswa dengan kemampuan akademik yang terbukti, bukan semata mengandalkan sertifikat atau piagam.
Selain jalur prestasi, SPMB 2025 juga tetap membuka tiga jalur penerimaan lainnya: afirmasi, perpindahan orang tua/wali, dan jalur domisili. Pendaftaran seluruh jalur dijadwalkan akan dimulai pada 10 Juni 2025, sedangkan pelaksanaan tes terstandar direncanakan berlangsung pada awal Juli 2025.
Disdik Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan proses seleksi yang adil, transparan, dan berbasis kualitas. Kebijakan baru ini sekaligus diharapkan mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Jawa Barat. []
Diyan Febriana Citra.