KEPAHIANG – Kebijakan Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, untuk menempelkan stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” di rumah warga penerima bantuan sosial (bansos) menuai berbagai reaksi di tengah masyarakat. Sejak program itu dimulai pada Senin (20/10/2025), tercatat lebih dari 500 keluarga penerima manfaat (KPM) memutuskan mundur dari daftar penerima bantuan.
Program pemasangan stiker tersebut digagas untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Kepala Dinas Sosial Kepahiang, Helmi Johan, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara acak di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari evaluasi lapangan.
“Kami bersama tim terus melakukan edukasi, sosialisasi, sekaligus evaluasi dan cek KPM. Bagi warga penerima bansos yang rumahnya kami nilai layak, memiliki kendaraan mobil, atau motor yang mahal, kami pasangi stiker,” ujar Helmi, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, warga yang menolak dipasangi stiker otomatis dianggap mengundurkan diri dari program bantuan.
“Selama 10 hari program berjalan, tercatat lebih dari 500 KPM mengundurkan diri. Jumlahnya terus naik dan bisa mencapai 1.000 orang,” kata Helmi.
Helmi menjelaskan, kebijakan itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kejujuran dalam menerima bantuan. Ia menilai, masih ada penerima bansos yang sebenarnya sudah mampu secara ekonomi, bahkan memiliki mobil dan rumah berlantai keramik.
“Ada yang langsung mengundurkan diri saat akan ditempeli stiker, ada juga yang datang ke kantor untuk mundur karena merasa perekonomiannya sudah membaik,” tambahnya.
Meski banyak yang mendukung langkah tegas tersebut, kritik juga bermunculan. Beberapa pihak menilai, pemasangan stiker berpotensi menimbulkan rasa malu bagi keluarga miskin yang benar-benar layak menerima bantuan. Stigma sosial yang melekat, terutama bagi anak-anak mereka, dikhawatirkan berdampak jangka panjang.
Menanggapi hal itu, Helmi mengakui bahwa kebijakan ini tidak lepas dari risiko sosial. Namun, menurutnya, langkah ini menjadi pilihan yang harus diambil di tengah meningkatnya tuduhan masyarakat mengenai banyaknya penerima bansos yang tidak tepat sasaran.
“Semua memiliki risiko, tetapi saat ini, langkah ini tepat,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap pengambilan kebijakan sosial perlu mempertimbangkan berbagai faktor di lapangan.
“Ada warga dengan rumah bagus tapi ternyata rumah sewa, atau ada lansia dan difabel di dalamnya. Maka intervensinya harus hati-hati dan disesuaikan,” ujarnya.
Hingga kini, jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kepahiang tercatat mencapai 8.782 KPM, sedangkan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berjumlah 12.896 KPM. Pemerintah daerah berencana menyalurkan kembali kuota bantuan kepada keluarga lain yang dianggap lebih layak setelah proses verifikasi selesai. []
Diyan Febriana Citra.

