DEPOK – Pemerintah Kota Depok mempertimbangkan untuk menjadwalkan ulang kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) yang biasanya digelar setiap Minggu. Langkah ini diambil seiring dengan bertepatan waktunya CFD pada 17 Agustus 2025 dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan bahwa CFD kemungkinan besar akan digeser ke hari berikutnya, yakni Senin, 18 Agustus 2025, yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Rencana ini muncul sebagai upaya menjaga kelancaran pelaksanaan upacara bendera yang akan dipusatkan di Lapangan Depok Open Space (DOS), Kantor Wali Kota Depok.
“CFD kita di hari Minggu (17/08/2025) libur, tapi kita dapat informasi tadi katanya Senin jadi hari libur nasional, mungkin kita geser (ke hari itu),” ujar Supian Suri saat ditemui di Balai Kota Depok, Jumat (01/08/2025).
Supian menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kepolisian Resor Kota Depok, guna memastikan kelayakan pengalihan kegiatan CFD ke hari Senin.
“Kalau memang jadi keputusan libur nasional, nanti kita komunikasi dan diskusi dengan pihak Polres Depok, kita geser ke hari Senin,” lanjutnya.
Alasan pengalihan CFD ini didasarkan pada kemungkinan terjadinya tumpang tindih antara kegiatan upacara dan pelaksanaan CFD di waktu yang bersamaan. “Karena kita harus upacara, sulit kalau misalnya peserta upacara datang dan ada CFD juga,” ujar Supian.
Berdasarkan surat resmi Panitia HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kota Depok bernomor 004/PAN-HUT.RI/2025, kegiatan CFD pada 17 Agustus 2025 resmi ditiadakan. Surat tersebut menyebutkan bahwa pelaksanaan upacara peringatan akan dipusatkan di Lapangan DOS, dan mengimbau seluruh jajaran pemerintah kota, termasuk pengurus RT dan RW, untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.
“(Harapannya) sehingga pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke 80 tingkat Kota Depok dapat berjalan lancar dan khidmat,” bunyi pernyataan dalam surat itu.
Kegiatan CFD selama ini menjadi ajang interaksi masyarakat, olahraga, hingga kegiatan seni dan budaya. Namun, pengalihan waktu pelaksanaan dinilai penting agar tidak mengganggu momen kenegaraan yang penuh makna. Apalagi, dengan penetapan 18 Agustus sebagai hari libur nasional, pelaksanaan CFD pada hari tersebut dinilai masih dapat menjangkau partisipasi warga tanpa mengganggu jadwal kerja dan aktivitas rutin lainnya.
Langkah ini juga menunjukkan fleksibilitas pemerintah kota dalam menjaga keseimbangan antara semangat nasionalisme dan gaya hidup sehat masyarakat urban. []
Diyan Febriana Citra.