Sumbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat hingga 22 Desember
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi setelah menilai kondisi di lapangan belum memungkinkan untuk beralih ke tahap pemulihan. Kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari hingga 22 Desember…







