Korupsi Rp3,5 Miliar, Mantan Kades Sriwijaya Mesuji Ditangkap
BANDAR LALMPUNG – Mantan Kepala Desa Sriwijaya Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji,, Juwadi mendapat dakwaan atas perkara tindak pidana korupsi tanah milik negara mencapai Rp.3,1 miliar. Sebagaimana dilansir dari , Lampost.co Sidang tersebut berlangsung pada…