Kejaksaan Tinggi Sumut Tuntut Pidana Mati Pengedar Narkoba, Total 22 Terdakwa
MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menuntut pidana mati 22 terdakwa dalam perkara narkoba selama periode Januari sampai pertengahan Maret 2024. "Kejati Sumut dengan wilayah hukum meliputi 28 kejari (Kejaksaan Republik Indonesia, Red)…