Jo Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Wanita dalam Tas
PEMATANGSIANTAR — Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Joe Frisco Johan alias Jo (37) dalam sidang yang digelar Jumat (29/08/2025) petang. Majelis Hakim menilai Jo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap…







